Terjaring OTT KPK Wahyu Setiawan Memiliki Harta Kekayaan Rp 12.8 M
Jurnal123.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan baru saja diringkus oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1) kemarin. Ditelusuri Republika dalam situs https://elhkpn.kpk.go.id, Wahyu memiliki harta kekayaan hingga Rp 12,8 miliar.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Wahyu pada 31 Desember 2018, Wahyu memiliki harta bergerak dan tidak bergerak. Komisioner KPU periode 2017-2022 ini tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang di Banjarnegara, Jawa Tengah, senilai Rp 3.350.000.000.
Wahyu Setiawan tercatat memiliki 3 buah mobil dan 3 buah motor.
Nilai total kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp 1.025.000 miliar.
Kendaraan tersebut yaitu:
1. Mobil Toyota Innova 2012
2. Mobil Honda Jazz 2012
3. Mobil Pajero Sport 2018
4. Motor Honda Vario 2010
5. Motor Yamaha F1ZR 2003
6. Motor Vespa Sprint 2012
Wahyu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 715 juta, dia juga tercatat memilki kas dan setara kas senilai Rp 4.980.000.000. Bahkan, Wahyu juga memiliki harta lainnya senilai Rp 2.742.000.000.(JIM)