Hukum

Kejagung Telusuri dan Dalami Alat Bukti Elektronik Kasus Korupsi Jiwasraya

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman. (Vecky Ngelo).

Jurnal123.com – Dari proses pemeriksaan dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga kini  Kejaksaan Agung saat ini sedang menelusuri alat bukti  yang ada..

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman  di temui  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1)2020 mengatakan.penelusuran dilakukan dengan mencermati sejumlah dokumen elektronik dan menggandakan data informasi di dalamnya. Dokumen elektronik tersebut didapatkan penyidik dalam penggeledahan di sejumlah lokasi sebelumnya. “Kita sedang menelusuri alat bukti dari elektronik yang ada,” ujarnya.

Selanjutnya, Adi menjelaskan Jaksa Agung tadi sampaikan di rapat Komisi III, kami juga mengkloning IT IT yang di tempat yang sedang kami lakukan penggeledahan. “Tidak hanya menelusuri alat bukti elektronik, Kejaksaan Agung juga terus mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara Jiwasraya,” jelasnya.

Untuk itu,Adi merinci . bahkan, dalam penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung, Rabu (15/1/2020).” Lalu, kejaksaan menyita kendaraan berupa motor hingga mobil. Penggeledahan terakhir dilakukan di kediaman mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim,” rincinya.

Lebih lanjut, Adi menandaskan Intinya penggeledahan yang dilakukan kami dalam rangka mengumpulkan alat bukti, dokumen-dokumen berkaitan dengan perkara.” Saat disinggung mengenai kemungkinan ditetapkannya sejumlah mantan petinggi Jiwasraya sebagai tersangka dalam kasus ini,  pihaknya tidak mau terburu-buru. Penetapan tersangka memerlukan kajian, analisis serta fakta hukum yang mendalam,” tandasnya.

Editor : Vecky Ngelo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *