Hukum

Polri Terus Mengungkap Kasus Kematian Hakim PN Medan dengan Periksa 29 Saksi

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri di Jalan Tronojoyo No.3, Kebayoran Lama,Jakarta Selatan.(Vecky Ngelo)

Jurnal123.com – Upaya mengungkap terkait kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) ,hingga kini Polisi telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi .

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Auditorium Mutiara Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (13/12)2019 mengatakan  Jamaluddin sebelumnya ditemukan tewas di mobilnya di kebun sawit di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada 29 November 2019. “Masih dalam penyelidikan yang terus berlanjut, 29 saksi sudah diperiksa, sekarang masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Auditorium Mutiara Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2019).

Selanjutnya,  Asep menjelaskan  ke-29 saksi yang diperiksa terdiri dari rekan kerjanya hingga keluarganya. “Teman-teman almarhum, keluarga, juga kolega kerjanya, dan saksi-saksi yang pertama kali melihat dan mengetahui terhadap peristiwa itu,” jelasnya.

Sesai data yang dihimpun, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).

Saat ditemukan, jasad Jamaluddin berada di kursi belakang sopir. Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno mengatakan, pada Jumat pagi, almarhum Jamaluddin sempat datang ke kantor.” Seorang anggotanya di PN Medan, menurut dia, mengaku sempat melihatnya. PN Medan bersama dengan pihak keluarga berharap agar kasus kematian hakim PN Medan itu diusut tuntas, ” ujarya. (Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *