Nusantara

DPMD Balangan Kalsel Terapkan Sistem Online Pengelolaan Keuangan Desa

Kantor Bupati Balangan

Jurnal123.com – Di era teknologi internet saat ini, pemerintah daerah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak mau ketinggalan.

Memasuki tahun 2020 yang bakal menggunakan sistem online, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Balangan mulai menggelar sosialisasi.

Kali ini, mereka melakukan pengenalan sistem aplikasi Keuangan secara online atau aplikasi Siskeudes kepada kepala desa se Kabupaten Balangan yang nantinya akan dikelola setiap desa, di Gedung Mayang Maurai, Paringin, Kabupaten Balangan, Kalsel, Senin (4/10/2019).

Sebagaimana diketahui, puluhan desa di Kabupaten Balangan masih belum mendapatkan akses jaringan komunikasi, khususnya internet.

Adapun penggunaan Aplikasi Siskeudes nantinya membutuhkan hal tersebut, karena sistem online dan terintergasi dengan sistem data di DPMD.

Satu desa yang belum memiliki jaringan komunikasi internet yakni Desa Binuangsantang, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.
Kepala Desa Binuangsantang, Aliansyah mengatakan sampai saat ini akses jaringan komunikasi, khsusunya internet memang tidak ada di desa.
Sehingga untuk beberapa aktivitas atau pelayanan online yang diberikan, pihak desa mau tidak mau harus ke kecamatan.
“Mau tidak mau kami harus ke Kecamatan Halong agar bisa mendapatkan akses internet,” ucap Aliansyah saat mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Sejauh ini jelasnya, untuk penerapan Siskeudes nantinya, apabila masih belum ada akses jaringan di desa, maka aparat desa pun harus pergi ke kantor kecamatan untuk membuat laporan tersebut.

Namun karena belum masuk RPJMD, tentunya hal itu masih belum dijalankan.

Tahun depan ujar Aliansyah, karena diwajibkan, maka juga akan dimasukan dalam draf RPJMD 2020.
Sementara perihal pengenalan Aplikasi Siskeudes tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar menerangkan akan mendorong pelaksanaannya.
Selain itu, 2020 mendatang ujarnya sistem aplikasi itu akan dilakukan oleh seluruh desa.
“Melalui Aplikasi Siskeudes yang nantinya laporan secara online dan terkoneksi dengan SKPD kami, maka pengontrolan dan pengawasan juga akan lebih mudah untuk dilakukan,” ujar Urai.

Penerapan laporan keuangan secara online terangnya sudah dilakukan sejak lima tahun lalu.
Namun kali ini yang berubah adalah koneksi laporan tersebut yang bisa diakses secara langsung pada tingkat kabupaten.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi mengenai sisten keuangan yang akan disiapkan untuk tahun 2020.

Yakni sosialisasi Perbub tentang pengelolaan keuangan desa yang sudah direvisi dan ditambahkan satu pasal yakni Siskeudes online 2020.

Begitupun peraturan tentang masalah pedoman penyusunan APBDDes perihal besaran dana yang akan meningkat sekitar Rp 2 M dari Rp 119 M menjadi Rp 121 M pada tahun 2020.

Lantas, melalui sistem onlinte tersebut, ia pun berharap dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan desa.
“Ke depan, melalui Aplikasi Siskeudes online ini diharapkan lebih mudah kami untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara terkoordinasi dan terpadu,” ucap Urai.

Sementara itu, Bupati Balangan, Ansharuddin dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asitsen III Bidang Administrasi Umum Pemkab Balangan, Hasmiti mengatakan adanya sistem pengelolaan keuangan desa berbasis online merupakan inovasi positif untuk peningkatan kualitas.

Selain itu juga memudahkan bagi Pemdes selaku pengguna, maupun Camat dan Dinas PMD serta inspektorat sebagai pembina dan pengawas.
“Manfaatkan betul-betul sistem online itu, sehingga tata kelola keuangan akan jadi lebih baik,” ucapnya.

Tentunya, melalaui aplikasi laporan pengelolaan keuangan secara online itu pula ujar Hasmiati dapat mempermudah pemerintah desa untuk menyeimbangkan antara entry anggaran dengan realisasi dan posisi buku rekening desa.(BAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *