Politik

Romo Magnis Nilai Perppu KPK Naikkan Wibawa Jokowi

Romo Franz Magnis Suseno

Jurnal123.com – Rohaniawan Franz-Magnis Suseno menepis pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyebut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU KPK hasil revisi akan melemahkan wibawa pemerintah dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Romo Magnis, sapaan Franz-Magnis Suseno justru menilai penerbitan Perppu akan meninggikan wibawa Jokowi dan pemerintah.

Hal ini lantaran dengan mengeluarkan Perppu, Jokowi menunjukkan diri sebagai Presiden yang menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi dari kelumpuhan akibat UU KPK hasil revisi yang dinilai melemahkan Lembaga Antikorupsi.
“Tentu kewibawaan (Jokowi) akan naik karena kelihatan bahwa beliau seorang pemimpin yang bersedia memakai otoritasnya sebagai Presiden untuk menjamin agar tak terjadi pelumpuhan terhadap pemberantasan korupsi itu,” kata Romo Magnis usai konferensi pers ‘Menyikapi Rencana Perppu KPK’ bersama sejumlah tokoh bangsa dan mantan pimpinan KPK di Galeri Cemara 6, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Dikatakan, tekanan dari sejumlah tokoh partai politik hanya gertakan belaka. Hal ini lantaran Perppu merupakan kewenangan Presiden yang diatur dalam UUD 1945. Untuk itu Presiden tidak perlu meminta persetujuan DPR terlebih dahulu dalam mengeluarkan Perppu.
“Presiden kan tak harus tanya DPR untuk setuju atau tidak. Perppu itu diberikan Presiden apabila beliau berpendapat bahwa UU tertentu diganti peraturannya,” katanya.

Untuk itu, Romo Magnis meminta Presiden tidak ragu dan khawatir jika Perppu yang nantinya dikeluarkan akan ditolak oleh DPR. Menurutnya, penolakan tersebut justru akan mencoreng DPR sebagai pihak yang menghambat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kalau Perppu itu kemudian ditolak, itu kan membawa nama buruk pada DPR bukan Presiden karena kelihatan mereka (DPR) itu melawan maksud Presiden untuk menjamin pemberantaaan korupsi. Itu sudah jelas tak akan disukai masyarakat,” katanya.(SUP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *