Hukum

Lampung Rawan Tindak Pidana Korupsi

Ilustrasi Lampung

Jurnal123.com – Paska ditangkapnya Bupati Lampung Utara lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ternyata provinsi Lampung, dalam kurun waktu 3 tahun merupakan salah satu provinsi yang kepala daerahnya cukup banyak terjaring tindak pidana korupsi.

Sejak 2016, tercatat setidaknya lima kepala daerah di Lampung terciduk KPK. Tiga di antaranya merupakan kader Nasdem. Berikut daftar lima kepala daerah tersebut;

1. Bupati Tanggamus

Pada Oktober 2016, KPK menetapkan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan sebagai tersangka. Bambang disebut memberikan uang ke sejumlah anggota dewan terkait pengesahan APBD 2016. Pada Mei 2017, Bambang divonis dua tahun penjara. Bambang merupakan ketua DPC PDI P Tanggamus. Ia dicopot dari jabatannya pascakasus tersebut.

2. Bupati Lampung Tengah

Pada 15 Februari 2018, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Suap tersebut terkait dengan upaya menggolkan pinjaman dana Pemkab Lamteng ke PT Sarana Infrastruktur sebesar Rp 300 miliar. Mustafa menyatakan mundur sebagai Ketua DPW Partai Nasdem.

Pada Juli 2018, Mustafa dinyatakan bersalah dan divonis penjara 3 tahun dan denda Rp 100 juta serta pencabutan hak politik selama 2 tahun. Tak berhenti di sini, pada Januari 2019 ia ditetapkan kembali sebagai tersangka dalam kasus berbeda. Saat itu diduga ia menerima fee ijon Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan kisaran 10-20 persen dari nilai proyek.

3. Bupati Mesuji

Bupati Mesuji diciduk KPK pada Januari 2019 lalu. Khamami diduga menerima suap Rp 1,28 miliar terkait pembangunan infrastruktur di Mesuji. KPK menduga uang itu bukan pemberian pertama. Pada 16 Agustus 2019, jaksa menuntutnya 8 tahun penjara. Khamami menyatakan mundur dari Nasdem termasuk jabatannya di Dewan Pertimbangan DPD Partai Nasdem Mesuji.

4. Bupati Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan telah divonis 12 tahun penjara dan dendanRp 500 juta subsider 5 bulan kurungan pada April 2019 lalu. Zainudin dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Zainudin disebut meminta fee dari rekanan proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan.

Total suap yang diterima Zainudin sekitar Rp 72 miliar. Zainudin Hasan merupakan adik dari Ketum PAN Zulkifli Hasan. Ia kena OTT KPK pada Juli 2018. PAN telah memberhentikan Zainudin Hasan dari posisi ketua DPW.

5. Bupati Lampung Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara, Senin (7/10). Salah satunya diketahui adalah Bupati Lampung Utara Ilmu Mangkunegara.

KPK mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 600 juta. Uang tersebut diduga terkait dengan proyek. KPK masih mendalami kasus ini. Ilmu Mangkunegara menyatakan mundur dari ketua DPD Partai Nasdem.(ROL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *