EkonomiNusantara

Kemendagri Gandeng KPK Awasi Pengelolaan Dana Daerah Senilai Rp 800an Triliun


(kiri-kanan) Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Mendagri Tito Karnavian dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers membahas aset daerah di Kemendagri. Foto: Dok. Kapuspen Kemendagri

Jurnal123.com – Upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng KPK untuk mengawasi pengelolaan dana daerah untuk tahun anggaran 2020 mendatang patut diapresiasi.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai bertemu dua pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Saut Situmorang.

Pengawasan menurutnya perlu dilakukan, agar nantinya dana tersebut tepat sasaran.

“Kita tahu bahwa tahun depan itu lebih kurang Rp 800-an triliun anggaran yang akan di-transfer ke daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota, ini memerlukan pembinaan agar tepat sasaran, sekaligus pengawasan agar jangan sampai terjadi penyimpangan,” ujar Tito Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).

Tito menyebut setidaknya ada 8 elemen yang nantinya akan diawasi oleh KPK mulai dari perencanaan, dana desa, hingga manajemen aset.

Hal tersebut akan disosialisasikan dalam musyawarah yang digelar Kemendagri bersama seluruh kepala daerah pada bulan Desember 2019.

“Ini memberikan masukan yang sangat penting bagi jajaran Kemendagri nanti akan menjadi salah satu masukan untuk rencana aksi ke depan tahun 2020,” ungkap Tito.

Menyambung pernyataan Tito, Alexander Marwata menuturkan pihaknya akan fokus pada mandat dan visi misi dari Presiden. Visi misi yang dimaksud Alex tersebut di antaranya pembenahan infrastruktur, pembinaan SDM, serta perbaikan iklim investasi.

“KPK juga akan memfokuskan ke area situ, nanti kita akan koordinasi dengan Mendagri, terutama untuk supaya daerah-daerah itu juga bisa menjabarkan visi dan misi dari bapak presiden supaya ada sinkronisasi antara program pemerintah pusat dengan program pemerintah di daerah, itu nanti yang akan kami lakukan bersama-sama dengan kemendagri,” kata Alex.

Diberitakan sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui alokasi anggaran untuk transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 856,9 triliun di RAPBN 2020. Nilai tersebut meningkat 5,2 persen dibanding dengan outlook APBN 2019 sebesar Rp 814,4 triliun.

Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 784,95 triliun ditujukan untuk transfer ke daerah atau naik Rp 40 triliun dibandingkan outlook 2019. Sementara itu, Dana Desa pada tahun depan ditetapkan sebesar Rp 72 triliun, atau naik Rp 2,17 triliun dibanding dengan outlook tahun ini.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengatakan ada tiga fokus kebijakan dalam TKDD tahun depan. Pertama, mempercepat penyediaan infrastruktur publik dan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Terutama melalui bidang pendidikan, kesehatan sampai konektivitas wilayah,” ujar Astera di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9).

Untuk meningkatkan efektivitas transfer ke daerah, Astera menjelaskan, pemerintah akan terus melakukan berbagai evaluasi yang bekerja sama dengan sejumlah kementerian. Khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita lihat apakah anggarannya efektif, karena TKDD jumlahnya gede,” tuturnya.

Pemerintah juga mendorong agar belanja daerah bisa lebih efisien dan memiliki tata kelola yang lebih baik. Selain itu, pemerintah daerah juga dituntut untuk lebih produktif dari belanja yang selama ini mereka lakukan.

Di sisi lain, Astera menambahkan, Kemenkeu bersama kementerian lainnnya, seperti Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri, terus melakukan koordinasi untuk terus mengevaluasi sistem pelaporan dana desa.(KUM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *