Polda Metro Jaya Amankan 90 Orang Terduga Perusuh di Gedung DPR

Jurnal123.com – Akibat aksi ujuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR yang terus berlanjut diduga kuat ada susupan yang hingga Polda Meteo Jaya dilakukan pengamanan terhadap 90 orang diminta keterangan untuk mengetahui sehingga ada kerusuhan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika dihubungi Rabu (25/9)2019 mengatakan Polda Metro Jaya telah menangkap 90 peserta aksi saat demonstrasi di area sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). “Polda Metro sudah mengamankan 90 orang,” ujarnya..
Selanjutnya, Dedi menjelaskan dan menduga bahwa para terduga perusuh bukan bagian dari mahasiswa yang ikut berdemo. Sebab, polisi sudah menyampaikan kepada peserta aksi agar mereka berdemo dengan damai dan sesuai aturan. “Itu (malam hari) sudah perusuh. Sudah disampaikan kalau demo yang damai, selesainya harus damai. Kalau malam tidak segera bubar, maka jadi perusuh,” jelasnya.
Saat ini, para peserta aksi yang diamankan masih dimintai keterangan untuk mendalami peran masing-masing. Unjuk rasa para mahasiswa tersebut dalam rangka memprotes RUU KUHP dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. Hingga Selasa pukul 21.50 WIB, kerusuhan masih terjadi.
Sementara jalan dari arah Pejompongan menuju Patal Senayan sudah dipadati pengendara baik roda dua dan roda empat yang terjebak saat berusaha melintas. Kerusuhan pecah berawal dari sekelompok mahasiswa yang memaksa masuk Kompleks Parlemen Senayan dengan memanjat pagar. Polisi kemudian menyemprotkan air dengan water canon dan menembakan gas air mata ke arah massa yang berkumpul di depan pagar.(Vecky Ngelo)