Gedung Sekolah St Paskalis yang Digembok Telah Dibuka Kembali

Jurnal123.com – Yayasan Pendidikan St. Paskalis yang menaungi sekolah St. Paskalis dan St. Mikael di area Kodam-Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, bisa bernapas lega. Gedung sekolah yang mulanya digembok tentara, sudah dibuka kembali usai tercapai kesepakatan antara kedua pihak, Sabtu (31/8/2019) sore.
“Tanah itu memang sejarahnya milik mereka (Kodam Jaya TNI AD). Tadinya mau dipakai untuk perluasan sarana mereka,” ujar Romo Robertus Agung Suryanto OFM, pembina Yayasan Pendidikan St. Paskalis, Sabtu sore.
“Sudah balik. Sudah bertemu dengan Pangdam (Pangdam Jaya, Mayjend Eko Margiyono), sudah selesai solusinya, sudah dibuka gemboknya. Ada kesepakatan yang mesti ditandatangani oleh yayasan,” tambah Agung.
Agung enggan membeberkan rinci kesepakatan kedua belah pihak yang baru bertemu pada Sabtu petang. Ia hanya memastikan, kegiatan belajar-mengajar di sekolah tersebut bisa kembali bergulir mulai Senim mendatang hingga dua tahun ke depan.
Kodam Jaya mempersilakan tanah itu dipinjam lagi untuk dua tahun ke depan.
Lewat surat terbuka yang dibagikan di medsos Ketua Yayasan Paskalis Jimmy Hendrik Rance Tnomat OFM menyampaikan pengumuman serta kronologis singkat yang isinya :
Kepada yth:
Bp/Ibu, Sdr/i, umat Paroki Paskalis, Bp/Ibu guru/karyawan, orgtua/wali murid.
Perkenankan sy mewakili organ Yayasan Paskalis menyampaikan beberapa hal berkaitan dg hasil pertemuan dg Pangdam Jaya, Mayjend Eko Margiyono, dan Ka Aslog Kodam Jaya, Kol. Bimo Soekrisno di Kodam Jaya V, pd hari ini (Sabtu, 31 Agustus 2019 pkl 15.00-17.00) sudah ada kesepakatan bersama bhw:
1). Gembok sore ini dibuka lgsg oleh Kodam.
2). Dg dibukanya gembok pintu sekolah, maka aktifitas kegiatan belajar mengajar berjalan spt biasa.
3). Segala hal berkaitan dg pemanfaatan lahan antara Kodam dan Yayasan diselesaikan oleh pengurus dan KAJ.
Untuk itu, mohon agar surat terbuka yg disampaikan oleh ketua pembina yayasan Paskalis, yaitu Rm Agung Suryanto, OFM atau hal-hal yg berkaitan dg Yayasan Paskalis, di semua media sosial baik di FB, IG, twitter, dll agar tidak diteruskan/viralkan lagi krn telah melalui proses perundingan dan kesepakatan bersama.
Terima kasih banyak.
Hormat kami,
Ketua Pengurus Yayasan Paskalis.
Rm. Jimmy Hendrik Rance Tnomat, OFM.
Editor : Jimmy Endey
