28 September Hari Kereta Api Nasional Dalam Sejarah

Jurnal123.com – Hari ini, setiap tanggal 28 Agustus, di Indonesia diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional.
Setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, para pekerja kereta api yang tergabung dalam Serikat Buruh Kereta Api (SBKA) mengambil alih kereta api yang saat itu masih di kuasai Jepang.
Hal tersebut dilatarbelakangi kekahawatiran jika kereta api dimanfaatkan oleh Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia.
Puncaknya terjadi pada 28 September 1945 saat SBKA menduduki Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij, Bandung.
Setelah behasil merebut kantor tersebut, para SBKA kemudian meminta persetujuan kepada Abikoesno Tjokrosoejoso, Menteri Perhubungan saat itu untuk mendirikan institusi kereta api milik rakyat Indonesia.
Lalu dibentuklah Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI) yang sekarang kita kenal sebagai PT KAI.
Sejarah Kereta Api masa Hindia Belanda
Kereta api telah ada di Indonesia sejak 1864 ketika Gubernur Jenderal Hindia Belanda Sloet Van Beele melakukan pembangunan rel kereta api pertama kali.
Jalur pertama yang dibuat tersebut menghubungkan Semarang dengan Surakarta.
Nederlands-Indische Spoorwegen Maatschappij (NISM) menjadi pemrakarsa perusahaan kereta api di Hindia Belanda.
NISM kemudian mengembangkan jalur kereta api ke berbagai rute di Pulau Jawa.
Setelah itu, pemerintah Hindia Belanda mendirikan perusahaan kereta api sendiri yang diberi nama Staat Spoorwagen (SS). Staat Spoorwagen (SS) kemudian membuat jalur melintang antara Surabaya-Pasuruan dengan panjang 115 kilometer.
Tak hanya di Jawa saja, perkembangan kereta juga melebar ke Sumatera. Rel kereta pertama di Sumatera Utara dibangun oleh Perusahaan Kereta Api Swasta Deli Spoorweg Maatschappij (DSM).
Sementara di Sumatra Barat dapat dikatakan sejak pembangunan jalur kereta api oleh Perusahaan Kereta Api Negara Sumatra Staats Spoorwegen (SSS).
Pada awalnya, kereta dihadirkan untuk mengangkut sirkulasi hasil bumi, perkebunan dan hasil tambang.
Selain itu, jalur kereta digunakan untuk mendistribusikan kopi dari daerah pedalaman ke pusat perdagangan.
Ketika Jepang masuk ke Indonesia, mereka mulai mengubah sistem kereta api.
Panjang jalur rel kereta dipangkas dan diangkut ke Myanmar untuk membangun jalan Kereta di sana.
Perubahan nama Perkerataapian Indonesia
Ketika Belanda kembali ke Indonesia pada 1946, Belanda membentuk kembali perkeretaapian di Indonesia bernama Staatssporwegen/Verenigde Spoorwegbedrif (SS/VS), gabungan SS dan seluruh perusahaan kereta api swasta (kecuali DSM).
Berdasarkan perjanjian damai Konfrensi Meja Bundar (KMB) Desember 1949, dilaksanakan pengambilalihan aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda.
Pengalihan dalam bentuk penggabungan antara DKARI dan SS/VS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) tahun 1950.
Kemudian pada 25 Mei DKA berganti nama menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) dan pada tahun yang sama diperkenalkanlah jlambang Wahana Daya Pertiwi.
Lambing tersebut mencerminkan transformasi Perkeretaapian Indonesia sebagai sarana transportasi andalan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa.
Selanjutnya pemerintah mengubah struktur PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) pada 1971.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan jasa angkutan, PJKA berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) pada 1991.
Perumka kemudian berubah menjadi Perseroan Terbatas, PT Kereta Api (Persero) pada 1998.
Selanjutnya pada 2011 nama perusahaan PT Kereta Api (Persero) berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan meluncurkan logo baru.
Sumber :
1. www.temanrakyat.id
2. www.bumn.go.id
3. nasional.okezone.com