Polisi Terus Kejar 5 Terduga Provokator Bentrok Mesuji
Jurnal123.com – Polisi sedang mengejar lima orang terduga provokator bentrok antarkelompok di kawasan hutan tanaman industri Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Selain sebagai provokator.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo ketika ditemui di Mabes Polri di Jalan Tronojoyo No. 3 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (22/7)2019 mengatakan bahwa kelimanya diduga sebagai pelaku dalam bentrokan tersebut. “Sudah diketahui ada beberapa orang masih dalam pengejaran oleh tim gabungan,” ujarnya.
Selanjutnya, Dedi menegaskan bentrok disebabkan karena klaim pengelolaan laha n di daerah hutan lindung tersebut. Pihak yang mengklaim yakni kelompok Mesuji Raya, sehingga terjadi bentrok dengan kelompok Mekar Jaya Abadi. “Akibat peristiwa itu, polisi mencatat sebanyak 3 korban tewas dan 10 orang luka-luka,” tegasnya.
Untuk itu, Dedi menjelaskan sebelumnya terjadi bentrok antara kelompok masyarakat Mekar Abadi penghuni Register 45 dengan kelompok Mesuji Raya (Pematang Panggang) pada Rabu siang (17/7/2019).” Keributan berawal sekitar pukul 11.00 WIB, datang alat bajak yang melakukan pembajakan di lokasi KHP REG 45 pok Mekar Jaya Abadi. Bajak tersebut melakukan pembajakan di areal tanah seluas setengah hektar milik Yusuf (41) penghuni Mekar Jaya Abadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi merinci kejadian tersebut diketahui oleh warga kelompok Mekar Jaya Abadi kemudian warga memukul kentongan. Warga berkumpul kemudian mengamankan bajak tersebut sambil menanyakan atas perintah siapa melakukan pembajakan.” Tidak lama kemudian, operator bajak pulang namun datanglah sekelompok warga kelompok Mesuji Raya (Pematang Panggang) dengan membawa senjata tajam melakukan penyerangan terhadap warga kelompok Mekar Jaya dan mengamankan bajak tersebut. Kelompok Mekar Jaya Abadi melakukan perlawanan sehingga menimbulkan korban, ” rincinya.(Vecky Ngelo)