Densus 88 Ringkus Terduga Teroris SA di Magetan Diduga Jabat Bendahara Jamaah Islamiyah

Jurnal123.com – Proses pendalaman terhadap kelompok Jemaah Islamiyah terus dilakukan, buktinya kini Densus ringkus terduga teroris SA di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Ia merupakan bendahara di kelompok Jemaah Islamyah(JI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Lama,Jakarta Selatan, Kamis (11/7)2019.mengatakan bahwa terduga teroris berinisial SA, yang ditangkap di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, merupakan bendahara di kelompok Jamaah Islamiyah (JI). “Masih mendalami bendahara JI yang ditangkap di Jawa Timur, karena dia yang diduga mengelola basic ekonomi JI,” ujarnya.
Selanjutnya, Dedi menegaskan terduga teroris yang berprofesi sebagai pengusaha pengolahan kulit sapi tersebut diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada 3 Juli 2019. ” SA diduga memegang peran penting yaitu mengelola perkebunan sawit milik kelompok JI yang dipimpin PW. Bendahara itu, termasuk struktur sentral JI model baru (pimpinan PW),” tegasnya.
Data yang dihimpun, Densus 88 telah mengamankan lima petinggi kelompok JI, yang berafiliasi dengan kelompok teroris global, Al Qaeda. Kelima orang yang ditangkap berinisial PW alias Abang, MY, BS, A, dan BT. Mereka ditangkap pada 29-30 Juni 2019, di daerah Bekasi, Jawa Barat, hingga Ponorogo, Jawa Timur.
Kelompok ini mengembangkan perkebunan sawit sebagai sumber dana untuk kebutuhan operasional, hingga menggaji petinggi organisasi. Menurut keterangan polisi, perkebunan tersebut berada di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Polri sedang menyelidiki lebih detail bagaimana bisnis sawit itu dikelola. Selain itu, penyidik juga ingin menyelidiki secara rinci aktivitas organisasi apa saja yang dibiayai dari keuntungan bisnis ini. (Vecky Ngelo)