Featured PostsHukum

Dalam OTT, KPK Tangkap Anggota DPR RI Komisi VI

Logo KPK

Jurnal123.com – Tim satuan tugas KPK berhasil mengamankan salah seorang anggota DPR RI, Kamis (28/3) dini hari tadi. Anggota DPR yang dimaksud diduga berinisial BSP, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar.

Penangkapan B masih terkait rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengiriman pupuk. Ia diamankan karena diduga turut terlibat.

“Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR RI,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Kamis (28/3).

Saat ini, B sudah dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. “Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK,” jelas Febri.

Dalam OTT pada Rabu (17/3) malam, KPK berhasil mengamankan setidaknya 7 orang yang diduga terlibat dalam transaksi suap ini. Salah satunya, direksi PT Pupuk Indonesia.

Penangkapan B menggenapi jumlah 8 orang yang diamankan KPK dalam OTT ini.

“Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari (28/3),” kata Febri.

Selain mengamankan 8 orang, penyidik pun turut mengamankan uang yang terdiri dari pecahan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat. KPK menduga uang itu terkait dugaan suap distribusi pupuk menggunakan kapal.

Sumber Jurnal123 sempat melihat adanya kegiatan petugas KPK di Apartemen Belleza, Jakarta Selatan, Rabu (17/3) malam. Petugas sudah berada di sana sejak pukul 21.00 WIB hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Tampak mereka terlihat seperti sedang melakukan pencarian. Bahkan hingga ke kolong sejumlah mobil. Namun belum diketahui apa yang sedang dicari.

Pada sekitar pukul 23.00 WIB, petugas terlihat membawa satu orang pria dan wanita yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil Alphard hitam. Belum diketahui identitas mereka yang diamankan. Kegiatan ini dikawal sejumlah petugas kepolisian.(KUM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *