Hukum

Tim Satgas Anti Mafia Bola Kembali Periksa Asep Edwin Ketua Komite Disiplin PSSI

Jurnal123.com – Proses pemeriksaaan yang dilakukan oleh Satgas anti mafia bola terus bergulir, Kali ini  sudah memeriksa saudara Asep Edwin sebagai Ketua Komite Disiplin PSSI. Semua terkait tentang baik beberapa peistiwa eksisi yang terjadi di Liga 3,Liga 2 dan Liga 1.

Kepala  Biro Penerangan  Masyarakat, Brigjend Pol Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri , Jakarta Selatan, Jumat(18/1) 2019 mengatakan dari Bareskrim Dirtipikor memeriksa Saudara Asep Edwin Ketua komite Disiplin  PSSI . “Karena ini sekarang sedang diminta keterangan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi ini masih  terkait tentang baik beberapa peristiwa eksisi yang terjadi baik di Liga 3 ,Liga 2,” ujarnya

Selanjutnya, Dedi menegaskan dari proses pemeriksaan ini tidak menutup kemungkinan ada pintu masuk juga Satags ini untuk melakukan investigasinya terhadap Liga 1 dan terus akan dikembangkan. ” Jadi minggu-minggu ini Satgas Fokusnya memeriksadan  pejabat struktural yag ada di PSSI. terkait masalah regulasinya,” tegasnya.

Untuk itu, Dedi menjelaskan terkait masalah mekanisme pengaturan jadwal Liga 3, Liga 2 dan Liga 1. Termasuk penunjukan seseorang wasit yang memimpin pertandingan di beberapa Liga tersebut. “Exco  mudur juga diperiksa pekan depan. Nanti ada bebeapa pejabat strukural di PSSI dimintakan keterangan, khususnya dipekan depan,” jelasnya..

Kerika disinggung ada rencana memeriksa juga Ketua Umum PSSI, Dedi merinci belum , semua tergantung dengan pekembangan dan dari Wakil Ketua Umum,Sekjend  dan peangkat-perangkatnya dulu.bisa semuanya ,apa ada fakta-fakta hukum apa.” Fakta-fakta hukum itu mengkostruksikan konstuksi hukumnya apa ini untuk peran masing-masing pejabat, ada engga perbuatan melawan hukum disitu. Kalau tidak ada perlanggran hukum  kalau begitu keterangan yang diberikan sebagai saksi dalam rangka untuk melengkapi berkas perkara dilakukan oleh beberapa tersangka,” rincinya.(Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *