Featured PostsHukumNusantara

Satu Keluarga Kendalikan Bisnis Narkoba Internasional

Jurnal123.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea dan Cukai, TNI dan Polri kembali meringkus lima anggota sindikat narkoba jaringan internasional di Perairan Jalur Pantai Timur Sumatera, Kecamatan Pantonlobu, Kabupaten Aceh Utara.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita sebanyak 70 bungkus sabu sabu yang memiliki berat sekitar 73 kilogram (Kg), Kapal Motor (KM) Karibia, 10.000 butir pil ekstasi, telepon satelit, handphone dan global positioning system (GPS) dan lainnya.
“Ada lima tersangka yang ditangkap. Sindikat ini dikendalikan oleh napi kasus narkoba yang menjalani hukuman seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Selasa (15/1).

Arman mengungkapkan, napi yang mengendalikan bisnis narkoba jaringan internasional itu adalah Ramli Bin Arbibalias Bang Li. Dia divonis hukuman penjara seumur hidup atas kasus sindikat narkoba sebanyak 14 kg di tahun 2018 kemarin.

“Hal menarik dalam kasus ini adalah mereka yang ditangkap dalam bisnis narkoba itu meliputi orangtuanya, anak dan menantu. Mereka lihai ketika menyelundupkan narkoba dengan melalui beberapa perairan antarnegara,” ungkap Arman.

Ditambahkan, tersangka lain selain Ramli adalah Metaliana (30). Keduanya ditangkap petugas berdasarkan pengembangan dari ditangkapnya tiga tersangka yakni, Saiful Bahri alias PUN (28), Muhammad Zubir (28) dam Muhammad Zakir (23).

“Ketiga tersangka ini ditangkap dari Jambuaye, Kecamatan Pantonlobu, Kabupaten Aceh Utara. Seluruh barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi disita dari mereka yang sedang membawa KM Karibia. Ini narkoba kelas satu,” katanya.

Disebutkan, sabu-sabu itu dipasok dari negara Malaysia. Sementara itu, untuk pil ekstasi berasal dari negara Thailand. Untuk meloloskan barang terlarang itu, sindikat ini menggunakan modus yang berganti-ganti kapal dari negara dimaksud.

Modus sindikat Malaysia ini dengan mengantar narkoba menggunakan speedboat ke satu tiitk koordinat yang telah ditentukan. Setelah itu, narkoba dijemput oleh sindikat yang dikendalikan oleh Ramli. Jalur yang dilalui melalui perairan Malaysia, Thailand, Singapura dan Indonesia.

“Mereka sangat lihai dalam menjalankan bisnis haramnya. Petugas kita yang melakukan pengejaran sempat mengalami kesulitan saat akan melakukan penangkapan. Tim gabungan kemudian terus melakukan pencarian dan akhirnya melakukan penangkapan,” jelasnya.

“Jalur laut di Pantai Timur Sumatera masih tetap menjadi kawasan transportasi favorit bagi penyelundupan narkoba. Jadi tidak hanya di darat melainkan juga dilakukan di laut. Oleh karena itu, kita meningkatkan pengawasan untuk memerangi penyelundupan narkoba,” sebutnya.(BNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *