HukumNusantara

Polri Jelaskan Kronologi Penangkapan Penyebar ‘Hoax’ Demo Buruh di Morowali

Karo Permas Divisi Humas,Brigjend Pol Dedi Prasetyo di Gedung Tribata Jakarta di Jakarta Sekatan, Kamis (31/1/2019) (Vecky Ngelo)

Jurnal123.com — Terkait dengan aksi penyebar berita bohong atau hoax terkait demonstrasi buruh di Morowali yang dikaitkan dengan tenaga kerja asing (TKA) asal China telah ditangkap pihak kepolisian di Cengkareng pada Selasa (29/1)2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo sesuai dengam keterangan tertulis,Kamis (31/1)2019 mengatakan penyidik awalnya melakukan penelusuran terhadap akun pelaku. Hasilnya, diketahui bahwa akun yang digunakan untuk menyebarkan hoaks tersebut adalah akun pribadi pelaku. “Hasil profilling Unit IV Subdit II Dit tipidsiber Bareskrim, akun Facebook I adalah akun asli terlihat dari history postingan,” ujarnya

Selanjutnya, Dedi menegaskan setelah penelusuran lebih lanjut, penyidik menemukan alamat tempat pelaku berjualan batagor di kawasan Cengkareng. Kemudian, pelaku ditangkap di tempat ia berjualan. “Pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2019, sekitar pukul 16.00 WIB bertempat di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka I yang telah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong (hoaks) video demo buruh di Morowali, Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Untuk itu, Dedi menjelaskan diketahui bahwa motif pelaku menyebarkan hoaks tersebut adalah mengimbau agar tenaga kerja lokal dan asing diperlakukan adil. Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, polisi menyita sebuah smartphone.” Atas tindakannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 14 Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Ancaman hukuman terhadap tersangka yaitu hukuman penjara maksimal 3 tahun,” jelasnya.

Lebih jauh, Dedi merinci sebe”lumnya, beredar kabar mengenai adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Kamis (24/1/2019). Adapun kabar ini diunggah dalam bentuk video di media sosial Twitter dan situs berbagi video di YouTube pada Kamis (24/1/2019),” rincinya.

Dalam narasi yang dicantumkan dalam video, disebutkan bahwa demonstrasi terjadi akibat ketimpangan penghasilan atau gaji antara pekerja lokal dengan tenaga kerja asing, terutama asal China. Namun, pihak perusahaan memberikan klarifikasi atas kabar bohong dan disinformasi yang beredar tersebut. (Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *