Ali Kalora Cs Diultimatum Serahkan Diri Sebelum Tindakan Represif Dilakukan
Jurnal123.com – Tenggang waktu yang diberikan cukup lama sejak pencarian kelompok Ali Kalora dan kawan-kawan oleh aparat keamanan.
Satuan Tugas Tinombala bersama TNI akan melakukan tindakan represif jika upaya preventif yang dilakukan hingga 29 Januari 2019 mendatang, kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora tidak menyerahkan diri.
“Jika tidak ada respon baru subsatgas penegakan hukum gabungan TNI-Polri melakukan upaya-upaya represif,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Januari 2019.
Alhasil, polri hanya memiliki waktu selama delapan hari untuk memaksimalkan upaya preventifnya. Saat ini, Satgas Tinombala sedang melokalisasi titik-titik atau jalur-jalur logistik dan komunikasi dari kelompok Ali Kalora. Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak kelompok Ali Kalora cs.
“Jadi jalur-jalur logistik, kemudian jalur komunikasi, jalur-jalur yang tidak menutup kemungkinan kelompok tersebut akan turun dari hutan ke perbatasan, di desa-desa semua sudah dilokalisir oleh satgas penegakan hukum,” kata Dedi.
Selain itu, Satgas Tinombala juga telah menyebarkan pamflet agar kelompok Ali Kalora menyerahkan diri. Bahkan, foto keluarga para anggota kelompok MTI ikut dijadikan poster dan disebar. Tujuannya adalah untuk memancing para buronan tersebut menyerahkan diri.
Dedi menuturkan, penggunaan foto keluarga para anggota kelompok Ali Kalora cs itu sudah dipertimbangkan terlebih dulu. Dedi mengklaim, pihak keluarga justru tidak terkucilkan karena warga setempat sudah paham dengan situasi yang terjadi.
Tak hanya itu saja, rumah-rumah para anggota kelompok Ali Kalora cs itu juga dijaga oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Meski begitu, kata Dedi, anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tidak akan berjaga selama 24 jam. “Hanya monitoring sifatnya,” ucap Dedi.
Hingga kini, Satgas Tinombala masih terus melakukan pengejaran terhadap kelompok MIT tersebut. Pengejaran dilakukan setelah terjadi penembakan terhadap dua polisi yang tengah membawa jenazah korban mutilasi di Dusun Salubose, Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Jenazah korban mutilai tersebut berninisial RB alias A (34). Adapun dua petugas yang akan mengevakuasi adalah Bripka Andrew dan Bripda Baso. Akibat tembakan dari kelompok Ali Kalora, keduanya terluka.(Vecky Ngelo)