Habib Rizieq Shihab Diperiksa Kepolisian Arab Saudi
Rizieq Shihab bersama aparat Kepolisian Arab Saudi.
Jurnal123.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diduga diperiksa oleh Kepolisian Arab Saudi, terkait bendera tauhid yang ditempel di dinding rumahnya.
Hal itu disampaikan oleh Kapitra Ampera selaku anggota tim pengacara Rizieq Shihab seperti dilansir Warta Kota, Rabu (7/11/2018).
“Di periksa polisi KSA. Iya, diduga ada orang yang pasang bendera berkalimah Tauhid di dinding tembok rumah HRS, beberapa hari yang lalu,” ujar Kapitra Ampera.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah isu yang mengabarkan bahwa Rizieq Shihab ditangkap oleh Kepolisian Arab Saudi.
“Saya pikir itu konfirmasi dari pihak polisi Saudi,” katanya.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan Rizieq Shihab dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi. Ini terkait laporan adanya bendera mirip bendera ISIS yang terpasang di depan rumah imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut di Makkah.
“Dari hasil penelusuran diperoleh konfirmasi bahwa MRS sedang dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah, atas dasar laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah MRS di Makkah,” kata pihak Kemenlu melalui siaran pers yang disampaikan kepada wartawan melalui pesan pendek, Rabu, 7 November 2018.
Penelusuran soal kasus yang dihadapi Rizieq Shihab tersebut dilakukan oleh Pejabat Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
Pihak Kemenlu melalui Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah mengaku telah memberikan pendampingan kepada Rizieq. Pendampingan ini sama dengan yang dilakukan Kemenlu terhadap warga negara Indonesia yang tengah berhadapan dengan proses hukum di luar negeri. Meski didampingi, pihak Kemenlu tetap menghormati proses penegakan hukum otoritas negara setempat.
Adapun menurut informasi terakhir yang didapat Kemenlu, Rizieq telah diizinkan kembali ke rumahnya oleh otoritas keamanan setempat.
Sebelumnya, berita penangkapan Rizieq Shihab telah terdengar oleh Kemenlu sejak 5 November 2018. Kabar itu juga ramai dibincangkan masyarakat setelah selembar foto yang menggambarkan Rizieq sedang berada di antara para polisi Arab Saudi menyebar di kalangan wartawan.(TEM)