Ketua MA Hatta Ali Resmikan 85 Pengadilan Baru Dipusatkan di Kabupaten Talaud Sulawesi Utara
Jurnal123.com – Dalam rangka mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari
keadilan (Access to Justice), Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru di seluruh Indonesia, yang dijadwalkan pada Senin (22/10/2018) mendatang di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. 85
(delapan puluh lima) pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara.
Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang baru dibentuk tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan berada di ibukota kabupaten dan Kotamadya, sementara Pengadilan Tata usaha Negara berada di Ibukota Propinsi.
Dibentuknya pengadilan baru, daerah-daerah yang awalnya secara geografis berada sangat jauh dari kantor pengadilan karena berada di wilayah ibukota kabupaten yang dimekarkan sehingga menyulitkan masyarakat pencari keadilan, saat ini sudah tidak lagi menjadi kendala utama. Selain itu, masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya yang besar untuk menuju ke pengadilan karena waktu tempuh menjadi relatif singkat.
Pemilihan Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai lokasi peresmian pengadilan
baru merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan Mahkamah Agung
terhadap Pengadilan-pengadilan yang berada di wilayah pelosok dan pulau terluar di Indonesia. Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi dan wilayah paling utara di Indonesia timur serta berbatasan langsung dengan daerah Davao del Sur, Filipina. Selain dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI, acara peresmian tersebut dihadiri oleh beberapa orang hakim agung, Sekretaris Mahkamah Agung dan Pejabat Eselon Satu di lingkungan Mahkamah Agung dan serta pimpinan Pengadilan yang baru diresmikan.
Sesuai arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dalam berbagai kesempatan, peresmian 85 (delapan Puluh lima) Pengadilan baru merupakan langkah strategis sekaligus bentuk perhatian dari pemerintah (eksekutif) dan Mahkamah Agung (yudikatif) dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Meskipun dengan segala keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana serta
Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu seluruh Pengadilan yang baru dibentuk
harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di daerah,
sembari Mahkamah Agung terus berupaya untuk mengajukan anggaran untuk membangun kantor pengadilan secara bertahap.
Hal tersebut disampaika Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Dr. Abdullah,. S.H., M.S. di Media Center MA Jakarta Pusat saat melakukan coffee morning.(JIM)