NusantaraPendidikan

Gaji Guru Kontrak Kota Bekasi Terlambat Pencairannya

Jurnal123.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie, menilai pencairan gaji Guru Tenaga Kontrak (GTK) menunggu APBD Perubahan 2018 disahkan.

“Dananya sebenarnya sudah ada, cuma harus menunggu pengesahan melalui APBD Perubahan 2018,” kata Alie Fauzie kepada wartawan pada Jumat (12/10/2018).

Guru kontrak di Kota Bekasi sejatinya telah mendapatkan penyesuaian gaji yang ditetapkan sebesar Rp 3,8 juta per bulan.

Dari ketetapan itu, jika menggunakan APBD murni 2018 pembayaran gaji guru hanya sampai 7 bulan, setelah itu kemudian pembayaran melalui APBD perubahan 2018.

“Ya memang aturannya kayak gitu, jadi dananya ada di perubahan, APBD Perubahan tinggal nunggu ketetapan dari dewan (DPRD),” kata Ali.

Pemkot Bekasi telah memberikan pengertian kepada guru terkait kendala pencairan gaji memang harus menunggu pengesahan aturan yang ditetapkan.

“Gaji sebenernya sesuatu yang sudah pasti, tinggal nunggu waktu aja, kecuali telat karena ditahan kalau ini kan jelas ada aturannya, guru apalagi, guru mah pinter, gak mungkin berlalu seperti itu, guru tuh paham, makanya kita sudah jelasin,” ungkap Ali.

Kordinator Daerah Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi, Firmansyah, mengatakan, sejak agustus, gaji guru kontrak di Kota Bekasi belum juga cair.

Mereka mengaku harus menyiasati kebutuhan sehari-hari lantaran gaji yang seharusnya turun satu bulan sekali tak kunjung cair, bahkan ribuan guru berencana menggelar aksi di Pemkot Bekasi guna menuntut kejelasan pencairan gaji yang diprediksi bakal berlanjut hingga november 2018.

“Masing-masing GTK menerima Rp 3,8 juta perbulan, belum dibayar sejak agustus lalu, dalam waktu dekat kita akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di kantor Pemkot Bekasi,” jelas dia.(TRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *