Metropolitan

Pemerintahan Gubernur Anies Ungkap Pemilik Mobil Mewah Menunggak Pajak

Gubernur DKI Anies Baswedan Menunjukan Gambar Mobil Mewah Yang Menunggak Pajak
Gubernur DKI Anies Baswedan Menunjukan Gambar Mobil Mewah Yang Menunggak Pajak

JURNAL123, JAKARTA.
Temuan pemprov DKI terhadap para penunggak pajak kendaraan bermotor sangat mengejutkan. Pasalnya para penunggak tersebut para pemilik mobil mewah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan ada 744 mobil mewah dan sepeda motor wah dengan harga jual di atas Rp 1 miliar yang belum membayar pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2017.

“Itu kendaraan di atas Rp 1 miliar itu kendaraan yang amat mewah. Dari sisi kemampuan ekonomi amat tinggi, jadi tidak ada kesulitan untuk menunaikan pajak,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jumat, 12 Januari 2018.

Dari 744 daftar mobil mewah yang menunggak, Anies menyebut mobil merek Lamborghini tipe Aventador LP720-4 AT memiliki nilai jual paling mahal, yaitu sebesar Rp 9,6 miliar. Di urutan kedua, mobil merek Rolls Royce tipe Phantom seharga Rp 6,9 miliar. Mobil merek Ferrari tipe 599 GTB Fiorano F1 juga menjadi salah satu kendaraan paling mahal dengan harga jual Rp 6,6 miliar.

Adapun merek mobil mewah yang paling banyak menunggak adalah Mercedes Benz sebanyak 210 unit, Porsche 146 unit, Toyota 82 unit, Landrover 62 unit, BMW 61 unit, Lexus 39 unit, Ferrari 24 unit, Lamborghini 23 unit, Rolls Royce 14 unit, Hummer 12 unit, Jaguar 11 unit, Bentley 10 unit, Audi 9 unit, Nissan 9 unit, Cadillac 8 unit, Aston Martin 7 unit, Maserati 5 unit, Ford 4 unit, sepeda motor Harley Davidson 2 unit, Jeep 2 unit, MAN 1 unit, Morgan 1 unit, Xuzhou 1 unit, dan Zele 1 unit.

Secara keseluruhan, total pajak mobil mewah pribadi yang belum daftar ulang sebesar Rp 26,1 miliar. Menurut Anies, nilai tersebut tersebut merupakan sumber pembiayaan program-program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.

Anies mengaku miris melihat daftar kendaraan mewah di Jakarta, tetapi malah menunggak pajak. Padahal, ia meyakini orang yang memiliki kendaraan seharga Rp 6 miliar, bukan perkara sulit untuk membayar pajak.

Rencananya, Anies Baswedan akan memajang daftar mobil mewah tersebut bersama dengan plat nomor polisinya. Ia berharap, melalui pengumuman tersebut, para wajib pajak segera menunaikan kewajibannya. “Mudah-mudahan dengan ini diumumkan, ada rasa tanggung jawab yang lebih besar bisa segera tuntas,” ujarnya.(TEM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *