KPK Tetap Usut Para Politisi Terkait e-KTP
JURNAL123, JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara mengenai tudingan pengacara Setya Novanto yang mencurigai KPK main mata dengan sejumlah politisi terutama dari PDIP terkait kasus e-KTP.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa sebaiknya pengacara Novanto fokus dengan pembelaan kliennya di dalam proses persidangan. Tidak justru bermanuver yang bukan persolan Novanto.
“Sebaiknya kuasa hukum fokus pada pembelaan klien. Terkait dengan dakwaan tentu KPK memiliki strategi dalam proses pembuktian nantinya,” kata Febri Diansya, Kamis (14/12/2017)
Febri mengisyaratkan, tidak dicantumkan nama-nama lain seperti dalam dakwaan terdakwa e-KTP lainnya, tak berarti nama-nama tersebut hilang. Melainkan, terang Febri, saat ini, pihaknya tengah fokus menguraikan sangkaan kepada Setya Novanto sebagai terdakwa.
“Konstruksi hukum dakwaan secara umum sama, namun tentu KPK saat ini fokus menguraikan perbuatan terdakwa. Seluruh pihak yang diduga menerima saat ini dituangkan dalam kelompok-kelompok yang diuraikan di dakwaan,” kata Febri.
Febri menekankan, penyidikan e-KTP tidak berhenti di Setya Novanto. Dengan proses yang berjalan ini, Febri memastikan itu akan terus berkembang. Sehingga bila ditemukan bukti-bukti dugaan keterlibatan pihak lain, pihaknya tak akan segan-segan menjeratnya sebagai tersangka.
“Ini tentu dapat terus berkembang sesuai dengan fakta yang muncul di persidangan,” kata Febri.
Tiga Nama Politisi
Sebelumnya penasihat hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto menuding KPK ada ‘main mata’ dalam dakwaan kliennya.
Tudingan dilontarkan Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail yang menuduh KPK ‘main mata’ atas hilangnya tiga nama politikus PDIP dalam surat dakwaan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Tiga politikus tersebut adalah mantan Wakil Ketua Komisi II yang kini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menkumham Yasonna Laoly serta Bendahara Umum PDIP yang juga Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.(VIN)