Hary Tanoe Bekukan Saham MNCN
JURNAL123, JAKARTA.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini menjatuhkan pemberhentian sementara (suspensi) saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN). Pembekuan saham MNCN tersebut berdasarkan permintaan perseroan sendiri.
Suspensi berdasarkan permintaan tersebut dilakukan lantaran perseroan merasa ada transaksi mencurigakan atas saham MNCN yang dimiliki oleh PT Global Mediacom Tbk (BMTR). Disinyalir transaksi mencurigakan tersebut yang membuat saham MNCN belakangan ini anjlok.
Melansir data RTI, Kamis (14/12/2017), sepanjang seminggu ke belakang saham MNCN memang terus menurun. Pada perdagangan 7 Desember 2017 saham MNC dibuka di level Rp 1.345 sementara pada posisi kemarin ditutup di level Rp 1.280, itu artinya dalam seminggu sudah turun 4,83%.
Pada perdagangan kemarin saham MNCN bahkan sempat menyentuh level terendah sepanjang 1 bulan di level Rp 1.225 per saham.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan rilis yang diterbitkan MNCN hari ini perseroan minta sahamnya di-suspensi selama 1 hari.
Pihak MNCN merasa ada kejadian transaksi mencurigakan atas sahamnya melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia atas saham MNCN yang dimiliki oleh PT Global Mediacom Tbk (BMTR) selaku induknya.
Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mencurigai saham MNCN yang dipegang BMTR dan disimpan di bank kustodian Citibank atas nama Nomine PB Nominess Ltd sebanyak 254.168.663 saham.
“Terjadi dugaan penggalan di mana saham itu dijual di pasar saham mulai 7 Desember 2017 sampai dengan 13 Desember 2017 melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia,” kata HT.
HT menduga penurunan harga saham MNCN belakangan ini lantaran transaksi mencurigakan tersebut. Pihaknya pun kini tengah melakukan pelaporan Polda Metro Jaya.(DEN)