KPK Keluarkan Surat Penahanan Setya Novanto
JURNAL123, JAKARTA.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.
KPK sebelumnya mengimbau agar Novanto menyerahkan dirinya. Tim KPK yang mendatangi kediaman Novanto tidak mendapati yang bersangkutan di rumah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat perintah penangkapan tersebut diterbitkan KPK karena ada kebutuhan penyidikan oleh KPK dalam kasus e-KTP.
Novanto sebelumnya tiga kali tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Termasuk dalam pemanggilan hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Karena ada kebutuhan penyidikan KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik,” kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11/2017).
Tim KPK, lanjut Febri, saat ini sedang melakukan pencarian. Pihaknya mengimbau agar Novanto menyerahkan diri.
“Kami harapkan kalau ada itikad baik terbuka bagi SN untuk menyerahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini berjalan baik,” ujar Febri.
KPK Belum Simpulkan SN Melarikan Diri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyimpulkan bahwa Ketua DPR RI Setya Novanto melarikan diri.
Tim KPK yang mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tidak mendapati Novanto di sana.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan Novanto melarikan diri atau tidak.
“Belum ada kesimpulan itu masih perlu koordinasikan apakah ditindaklanjuti dengan pencantuman di DPO atau tidak,” kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11/2017).
KPK mengimbau agar Novanto untuk kooperatif dalam kasus ini. Tim KPK yang mendatangi kediaman Novanto sudah bertemu dengan pengacara dan keluarga.
Sementara itu, ia belum dapat menyampaikan apakah tim sudah mendapat informasi di mana Novanto dari pihak keluarga dan pengacara.
“Tidak bisa kami sampaikan tapi yang pasti ada tim di rumah saudara SN sampai dini hari tadi,” ujar Febri.
“Sejauh ini kami belum menemukan (Novanto) dan pencarian masih dilakukan, jadi yang diterbikan pimpinan adalah surat penahanan,” katanya.(KOM)