Internasional

PM Jacinda Ardern Larang WNA Membeli Rumah di Selandia Baru

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern

JURNAL123, WELLINGTON.
Perdana Menteri terpilih Selandia Baru Jacinda Ardern menyatakan larangan Warga Negara Asing (WNA) untuk membeli rumah yang ada di Tanah Air-nya. Larangan ini dalam upaya untuk meredam harga properti yang semakin melonjak.

Dia menegaskan, larangan tersebut hanya akan berlaku pada non-penduduk.

“Kami sepakat untuk melarang pembelian rumah oleh pembeli dari negara lain,” titahnya, seperti dikutip dari laman BBC, Rabu 25 Oktober 2017.

Dia juga mengumumkan rencana untuk memangkas imigrasi dan fokus pada penciptaan lapangan kerja. Pasalnya, menurut masyarakat, PM sebelumnya menggambarkan kapitalisme sebagai ‘kegagalan mencolok’ ketika harus menyediakan rumah bagi warga miskin.

Larangan yang dikeluarkan Ardern tersebut menyusul kekhawatiran bahwa pembeli rumah dari luar negeri terlalu menekan harga infrastruktur dan rumah. Para investor Tiongkok dianggap menjadi salah satu pembeli properti lepas pantai terbesar di pasar properti Selandia Baru.

Kenaikan harga rumah di Selandia Baru dalam beberapa tahun terakhir didorong oleh imigrasi yang kuat, suku bunga rendah dan persediaan rumah terbatas. Pertumbuhan harga rumah di negara ini berawal sekitar 4,6 juta orang dan telah dimoderasi dalam setahun terakhir, namun tetap berada di antara yang tertinggi di dunia.

Dan kepemilikan rumah oleh warga negara asing, serta kurangnya perumahan di kota-kota besar menjadi isu penting menjelang pemilihan umum September lalu. Hal ini pula yang membuat Ardern dari Partai Buruh terpilih dan mengakhiri pemerintahan sembilan tahun oleh Partai Nasional Konservatif.(BBC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *