Trump Menambahkan Larangan Masuk Sejumlah Negara Ke AS
JURNAL123, WASHINGTON.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan larangan perjalanan baru kepada warga Korea Utara, Venezuela dan Chad. Larangan ini menambah daftar panjang larangan perjalanan menjadi delapan negara oleh Trump, yang telah banyak menuai kritikan.
Sebelumnya, negara-negara yang warganya telah dilarang masuk ke Amerika yakni Iran, Libya, Suriah, Yaman dan Somalia. Irak tak dimasukkan daftar, namun akan menghadapi pemeriksaan yang ketat.
Penambahan larangan atas warga Korea Utara dan Venezuela memperluas pembatasan daftar yang dilakukan sebelumnya, di mana Trump kebanyakan melarang negara dengan mayoritas Muslim. Sementara status larangan perjalanan atas warga Sudan telah dicabut.
Gedung Putih mengatakan pembatasan itu dilakukan setelah mengkaji informasi yang dibagi oleh pemerintah asing.
Donald Trump mengeluarkan peraturan presiden itu pada Minggu (24/09/2017).
“Membuat Amerika aman adalah prioritas utama saya sebagai Presiden. Kami tidak akan mengakui mereka masuk ke negara kami, kami tidak bisa dengan aman memeriksanya,” kata Trump, sebagaimana diberitakan Reuters, Senin, 25 September 2017.
Larangan perjalanan yang sebelumnya diberlakukan pada Maret 2017 lalu, akan berakhir pada pekan ini. Sementara larangan perjalanan baru ini berlaku pada tanggal 18 Oktober mendatang dan diikuti dengan tinjauan ulang.
Pembatasan terhadap warga Venezuela hanya berlaku bagi pejabat pemerintah dan anggota keluarga mereka.
Tiga negara baru ini menambah daftar lima negara lain yang masuk dalam larangan perjalanan Trump: Iran, Libya, Suriah, Yaman, dan Somalia. Tapi peraturan presiden yang baru menghapus pembatasan terhadap Sudan.
Larangan pertama yang ditetapkan Trump sangat kontroversial, karena mempengaruhi enam negara mayoritas Muslim, dan secara luas diberi label sebagai ‘larangan Muslim.’
Kelompok Kebebasan Hak Sipil Amerika mengatakan penambahan negara-negara baru “tidak menghapus kenyataan bahwa peraturan pemerintahan itu masih merupakan larangan bagi Muslim”.
Kebijakan larangan Trump mulai dirasakan dampaknya Presiden Trump tegaskan larangan perjalanan akan segera diterapkan
Belum jelas bagaimana peraturan presiden baru itu, yang mengubah beberapa elemen kunci, akan mempengaruhi tantangan hukum yang sedang berjalan.
Penambahan Korea Utara dan Venezuela sekarang berarti tidak semua negara dalam daftar tersebut adalah mayoritas Muslim.
Kriteria untuk daftar larangan baru sekarang didasarkan pada prosedur pemeriksaan dan kerja sama, dan telah “disesuaikan” dengan konsisi masing-masing negara:
Gedung Putih mengatakan Korea Utara tidak bekerja sama dengan pemerintah AS ‘dalam hal apapun’ dan gagal memenuhi semua persyaratan – dan semua perjalanan warga Korut ke AS telah dilarang
Chad, meskipun negara mitra yang penting untuk menangkal terorisme, tidak berbagi informasi rahasia terkait terorisme dan informasi publik lainnya yang dibutuhkan AS – visa bisnis dan turis untuk warga negaranya ditangguhkan
Hanya “pejabat pemerintah Venezuela tertentu dan anggota keluarga dekat mereka” yang dilarang – pemerintahnya baru-baru ini dikenakan sanksi ekonomi oleh AS, yang sekarang mengatakan bahwa pihaknya tidak bekerja sama “dalam memverifikasi apakah warganya memiliki resiko keamanan nasional atau publik”dan tidak menerima warga negara yang dideportasi dengan sukarela
Sebagian besar pembatasan itu berupa penangguhan visa bisnis B-1 dan B-2 dan visa turis, dan tidak memiliki batas waktu seperti pada perintah eksekutif Trump sebelumnya.
Dalam sebuah lembar fakta yang menyertai peraturan Trump, Gedung Putih mengatakan bahwa meski Irak juga tidak memenuhi persyaratan, negara itu tidak termasuk dalam daftar baru “karena hubungan kerja sama yang erat dengan Amerika Serikat” dan usaha mereka dalam memerangi apa yang disebut Negara Islam atau ISIS.(REU)