Polisi Tangkap 22 Orang Terkait Pengepungan Kantor LBH Jakarta
JURNAL123, JAKARTA
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengungkapkan bahwa jajarannya telah mengamankan 22 orang terkait pengepungan Kantor Yayasan Lembaga Hukum DKI Jakarta di Jalan Pangeran Dipenogoro, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2017) malam.
“Sementara yang diamankan 22 orang. Kami lakukan pemeriksaan nanti, apa saja perannya,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/9).
Idham menambahkan, para pelaku diduga memprovokasi massa sehingga merusak sejumlah fasilitas umum, melukai anggota kepolisian, dan kendaraan Polri.
“Beberapa kelompok massa berusaha untuk meringsek masuk ke dalam kantor LBH. Namun, saya berada di situ bersama Bapak Kapolres, Bapak Dandim Jakarta Pusat, memberikan pemahaman, pengertian bahwa di kantor LBH itu, tidak ada kegiatan seminar tentang PKI,” kata dia.
Idham melanjutkan, 22 orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Dia memastikan, pihaknya punya waktu selama 24 jam untuk menentukan status para saksi tersebut.
“Kami lagi melakukan pemeriksaan kepada teman-teman yang 22 orang yang kami amankan tadi malam, apakah mereka bisa kami tetapkan sebagai tersangka atau tidak,” tandas Idham.
Sebelumnya, YLBH Jakarta menggelar acara apresiasi seni di kantornya, Minggu (17/9) malam. Acara ini digelar pascabatalnya diskusi akademis pengungkapan sejarah 1965-1966 yang dibubarkan polisi pada Sabtu (16/9/2017) malam.
Awalnya acara apresiasi seni itu terselenggara dengan kondusif. Namun setelah acara selesai, sejumlah elemen ormas menggeruduk Kantor YLBH Jakarta.
Massa aksi mengepung kantor tersebut dan menuding bahwa acara itu membahas tentang PKI dan ideologi komunisme. Sekitar pukul 00.00, massa aksi ricuh sehingga polisi membubarpaksakan pedemo.(JPN)