Hukum

KPK Tetapkan Tersangka Wali Kota Cilegon

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan Serta Barang Bukti Uang Sitaan (Foto Detik.com)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan Serta Barang Bukti Uang Sitaan (Foto Detik.com)

JURNAL123, JAKARTA
KPK menggelar jumpa pers setelah melakukan operasi tangkap tangan di Cilegon, Banten. Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi ditetapkan jadi tersangka penerima suap.

“KPK meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan 6 tersangka, yaitu diduga sebagai penerima TIA, ADP, dan H,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2017).

TIA adalah Wali Kota Cilegon, ADP adalah Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, sedangkan H pihak swasta. Selain ketiga orang tersebut, KPK menjerat 3 orang yang diduga sebagai pemberi suap.

“TBU, Project Manager PT KIEC; PDS dari PT KIEC; EWD, Legal Manager PT KIEC,” ujar Basaria.

Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi (TIA) sebagai tersangka rupanya tak terkena operasi tangkap tangan (OTT), tapi datang ke KPK untuk memenuhi panggilan, kemudian menjalani pemeriksaan.

“Dalam rangkaian OTT sampai siang hari ini, ada yang datang juga ke KPK, yaitu TIA, Wali Kota Cilegon, dan H dari pihak swasta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat menggelar jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2017).

“TIA datang ke KPK sekitar pukul 23.30 WIB dan kemudian diamankan tim,” imbuhnya.

Iman bersama 5 orang lain ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Iman dan dua orang lain menjadi tersangka penerima.

“KPK meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan 6 tersangka, yaitu diduga sebagai penerima TIA, ADP, dan H,” kata Basaria dalam jumpa pers di gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2017).(DET)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *