Hukum

KPK Lakukan Tangkap Tangan Di Bengkulu

eh0tznkt1f_1464970712

JURNAL123, BENGKULU.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Bengkulu. Operasi senyap yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut dikabarkan menangkap seorang oknum hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Tak hanya itu, lembaga pimpinan Agus Raharjo cs itu pun dikabarkan mencokok seorang pengusaha asal Bengkulu yang sampai sekarang belum diketahui identitasnya.

Informasi yang diperoleh, penyidik KPK langsung membawa kedua terduga tersangka suap tersebut ke Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dan untuk diketahui, OTT KPK yang berhubungan dengan Provinsi Bengkulu adalah tertangkapnya Gubernur Nonaktif Bengkulu Ridwan Mukti bersama istrinya Lily Martiani Maddari ada 20 Juni 2017. Mereka diduga menerima suap fee proyek jalan dari kontraktor Joni Irawan senilai Rp1 miliar. Namun, belum bisa dipastikan apakah kasus OTT teranyar itu berkaitan dengan kasus OTT Gubernur Bengkulu nonaktif.

Seperti dilansir Okezone saat mencoba konfirmasi kebenaran info itu ke Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, apakah pihaknya melakukan OTT pada seorang hakim dan pengusaha di Bengkulu, Febri membaca pesan singkat itu namun belum memberikan balasan.(OKE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *