Nusantara

KPK Butuh Dukungan Masyarakat

Kantor KPK Di Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan
Kantor KPK Di Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan

JURNAL123, JAKARTA.
Berbagai persoalan dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama beberapa bulan terakhir. Selain disudutkan dengan manuver Panitia Khusus Angket DPR, lembaga antikorupsi ini juga diterpa konflik internal antara Direktur Penyidikan, Brigjen Pol Aris Budiman dengan penyidik seniornya Novel Baswedan.

Menghadapi berbagai persoalan ini, KPK membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar tetap dapat me‎nuntaskan kasus-kasus korupsi besar. Hal ini lantaran masyarakat pemilik KPK sesungguhnya, dan masyarakat yang paling dirugikan jika KPK dilemahkan.

“Pemilik KPK yang sebenarnya itu kan seluruh masyarakat Indonesia. Karena masyarakatlah yang menjadi korban dari korupsi,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (13/9).

Febri menyatakan, UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK menyatakan lembaga antikorupsi bertanggung jawab terhadap publik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya mencegah dan menindak korupsi. Selain masyarakat, peran lembaga ekskutif, yudikatif, legislatif‎ juga penting untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi. “Undang-Undang pun memberikan jaminan tegas terhadap peran serta masyarakat. Karena memang pemberantasan korupsi itu tidak akan maksimal jika tanpa dukungan publik,” katanya.

Dukungan agar KPK dapat menuntaskan segala permasalahan yang sedang dihadapi pun mengalir dari sejumlah pihak. Salah satunya dukungan dari Front Pembela Rakyat Bau-Bau/Buton, Sulawesi Tenggara. Ketua FPR Baubau/ Buton, Ridwan Azali berharap agar lembaga pimpinan Agus Rahardjo Cs tersebut tidak gentar menuntaskan kasus-kasus besar korupsi yang sedang ditangani. Walaupun, saat ini KPK sedang menghadapi sejumlah permasalahan. “Kepada para ksatria di Gedung Merah Putih, saya harapkan tetap konsisten dan bersemangat bekerja profesional menindak siapa pun yang terlibat kas‎us korupsi di Republik ini,” kata Ridwan di KPK.

Tak hanya dari Baubau atau Buton, kata Ridwan, dukungan terhadap KPK juga disampaikan seluruh rakyat Indonesia. Hal ini lantaran KPK merupakan ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia. “Jangan surut atas semua risiko yang ada, karena rakyat dari Sabang sampai Merauke‎ akan selalu ada untuk menjaga KPK. Ini merupakan jihad bersama,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Ridwan mengkritik bergulirnya hak angket terhadap KPK. Dikatakan, hak angket tersebut justru terkesan hanya dijadikan tameng para legislator Senayan untuk melindungi para koruptor. “Hak angket seharusnya digunakan oleh DPR untuk merespons persoalan yang menyangkut hajat hidup orang ‎banyak dan untuk kepentingan negara bukan malah digunakan menjadi tameng untuk melindungi oknum yang bermasalah dan berpotensi tersandung korupsi,” katanya.

Ridwan pun menyoroti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Aris Budiman dengan menghadiri rapat Pansus DPR tanpa restu pimpinan. Menurutnya, kehadiran Aris Budiman di rapat Pansus Hak Angket DPR sama saja dengan menggembosi KPK.

Sumber: Suara Pembaruan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *