Kantor LBH Jakarta Diserbu Massa, Polisi Menahan Sejumlah Orang

JURNAL123, JAKARTA.
Kantor LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta dikepung oleh ratusan orang sekitar pukul 21.00 WIB sampai dini hari. Pengepungan yang dilakukan massa ini karena ingin membubarkan acara di dalam atas tuduhan acara kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Jelas hoax atau berita-berita bohong telah disiarkan, propaganda tuduhan yang mengada-ada telah diviralkan, instruksi-instruksi untuk menyerang LBH dilakukan secara sistematis dan meluas bahwa ini acara PKI,” ungkap Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dalam siaran persnya di Jakarta, 18 September 2017.
Massa mengenakan atribut antara lain dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI), Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Bamus Betawi, dan Pembela Tanah Air (peta). Massa mengancam akan terus mengepung jika tidak diizinkan masuk untuk ingin memastikan sendiri tidak ada atribut komunis.
Asfina menjelaskan acara ini adalah acara “Asik Asik Aksi” yang dilakukan dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah 1965 yang semula dilaksanakan di LBH Jakarta. Dalam acara kata dia, hanya diisi oleh penampilan seni, puisi, dan menyanyi dalam rangka keprihatinan atas pembubaran seminar tidak seperti yang dituduhkan massa. “Menyanyikan lagu genjer-genjer dan lain-lain, padahal sama sekali tidak ada. Kami khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh,” kata dia.
Asfina mengatakan LBH-YLBHI telah berulang kali menjelaskan tidak ada sama sekali acara ini terkait PKI. Dia menambahkan aparat kepolisian telah mengecek dan melakukan klarifikasi langsung kemudian menjelaskan kepada massa bahwa acara tidak terkait PKI. “Tetapi massa tidak mau mendengar dan melawan aparat,” ucap dia.
Asfina berpendapat LBH-YLBHI tidak pernah melakukan acara mendukung kebangkitan PKI. Dia menjelaskan yang selama ini dilakukan adalah mendampingi dengan dasar bantuan hukum dengan tidak memandang suku, agama, ras, politik, dan golongan. “Juga korban-korban yang distigma 65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban kemudian,” ujar dia.
5 Orang Ditangkap
Sejumlah orang ditangkap dalam bentrokan yang terjadi di dekat Kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat. Mereka diduga sebagai provokator aksi berujung rusuh.
“Ada kurang lebih 4-5 orang, beberapa provokator yang memang sudah kita ikuti dari awal sudah kita tangkap dan saya akan proses mereka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Aziz di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
Idham mengatakan, mereka yang sudah ditangkap akan dikenakan pasal 170 KUHP. Terkait jumlah massa, Idham memperkirakan jumlahnya mencapai 2.000 orang.
“Massa kurang lebih 1.500 sampai 2.000,” tuturnya.
Idham menyebut massa aksi berasal dari berbagai elemen. Jumlah mereka terus bertambah sebelum akhirnya dibubarkan.
“Ada beberapa kelompok, diantaranya aliansi mahasiswa anti komunis, ada juga dari Bang Japar dan lain-lain lah, dan semakin malam semakin mereka berkumpul sehingga kami cepat mengambil tindakan supaya mereka bisa kita kendalikan,” ujarnya.
Sekitar pukul 04.00 WIB, sejumlah polisi masih berjaga di lokasi. Idham menyebut pihaknya menurunkan 1.000 personl polisi untuk pengamanan.
“Kami tadi menggerakan petugas kurang lebih 1.000 orang,” imbuhnya.
Pada sore hingga malam tadi, LBH Jakarta dan YLBHI menggelar acara “Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi”. Acara itu sebagai bentuk protes atas kegiatan diskusi tentang Sejarah 65 yang dilakukan di Gedung YLBHI, yang dianggap dihentikan paksa oleh pihak Kepolisian.
Sekelompok massa mulai berdatangan usai acara ‘Asik Asik Aksi’ dan mengepung kantor LBH Jakarta-YLBHI. Massa menuntut kantor LBH Jakarta ditutup lantaran diduga menggelar kegiatan terkait PKI atau komunis.
Sementara itu pihak LBH Jakarta dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz telah membantah kegiatan itu terkait PKI.(TED)