Gubernur Djarot Tolak Anggaran Susulan Sebesar Rp 1,8 T Di APBD-Perubahan

JURNAL123, JAKARTA.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menolak masuknya susulan anggaran pembelian lahan dan alat berat di APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 1,8 triliun.
Djarot menyatakan, Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBDP sudah disahkan pada 25 Agustus lalu, oleh karena itu Djarot menegaskan tak boleh lagi ada anggaran baru titipan asal masuk.
“Enggak boleh, karena KUA-PPAS sudah selesai di 25 Agustus. Sudah kita kunci disitu. Sekali lagi kita bekerja by sistem. Tidak boleh nyelonong seperti itu. Ini kadang saya juga kesel juga. Saya bukan tipe pemarah tapi kalau keterlaluan ya saya bisa marah juga,” kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Djarot menyebut, adanya anggaran susulan berasal dari permainan oknum baik eksekutif maupun legislatuf. “Ya bermainlah legislatif sama eksekutif. Nggak bisa lah legislatif doang kalau nggak berbicara sama eksekutif. Pasti lah,” ucap dia.
Anggaran susulan itu berupa pengadaan lahan dan alat berat dari beberapa dinas salah satunya Dinas Sumber Daya Air. Padahal, kata Djarot, lahan dan alat berat DKI sudah banyak dan hanya perlu dimaksimalkan.
“Lahan kita sudah cukup banyak. Kita lebih baik sekarang inventarisasi lahan itu. Kita maksimalkan lahan kita. Lahan yang perlu dibebaskan itu memenuhi kriteria skala prioritas. Misalnya itu lahan yg ada di bantaran sungai, lahan utuk pembangunan MRT, LRT. Harus betul betul fokus. Lahan untuk misalnya perluasan waduk,” kata Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu mengingatkan, tugasnya sebagai gubernur hanya sampai Oktober. Oleh karena itu harus benar menjaga APBD agar tak menjadi beban di pemerintahan selanjutnya.
“Jangan sampai Oktober ini kemudian berbagai macam (program) masuk. Ini akan membebani pemerintahan berikutnya. Kami ingin apa yang kami letakkan ini tudak jadi beban di pemerintahan berikutnya, sampai pemerintahan berikutnya dengan keteledoran ini kemudian menyalahkan kami,” Djarot menandaskan.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada Jumat 28 Juli 2017 mengatakan, penyusunan draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2017 sudah seimbang. Nilai APBD-P DKI 2017 mencapai Rp 71,7 triliun.
“Anggaran sudah balance, finis di Rp 71,7 triliun. Dibandingkan dengan anggaran penetapan, ini ada kenaikan Rp 1,6 triliun,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta.
Anggaran APBD DKI 2017 pada saat penetapan adalah sebesar Rp 70,19 triliun. Menurut Saefullah, salah satu faktor yang membuat nilai APBD-P 2017 lebih besar dari APBD 2017 adalah karena mendapat sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) APBD 2016.(LIP)