Metropolitan

Deklarasi “Tolak Gerakan Intoleran” Digelar Di PBNU

Ketua Umum PBNU Buka Sarasehan Lintas Agama Rabu 27 September 2017
Ketua Umum PBNU Buka Sarasehan Lintas Agama Rabu 27 September 2017

JURNAL123, JAKARTA.
Para pemuka lintas agama yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu mengadakan mengadakan Sarasehan Lintas Agama bertema “Merawat Kebhinekaan Menumbuh kembangkan Toleransi Antarumat Beragama dan Menolak Gerakan Intoleran” di gedung PBNU, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Dua tahun yang akan datang akan menjadi tahun politik lantaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019, sementara sikap intoleransi terus berkembang. Karena itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj memperingatkan umat untuk membangun kembali persatuan.

“Ini (saresahan) untuk memperingatkan kembali persatuan, membangun kembali persatuan, toleransi, menghadapi tantangan yang sangat menantang, yaitu intoleransi yang sangat masif, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri,” ujar Kiai Said usai menghadiri acara Sarasehan Tokoh Lintas Agama di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Menurut Kiai Said, memasuki tahun politik, agama sangat rentan untuk dijual, sehingga hal ini akan sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena, jika agama sudah dijual bisa menjadi penyebab perpecahan.

“Juga faktor politik, memasuki tahun politik rasanya kok sudah panas sekali. Ini sangat berbahaya kalau sudah politik kemudian ada isu agama. Kalau agama sudah dijual untuk kepentingan politik, baik untuk kemenangan maupun untuk memecah belah, dua-duanya salah,” ucap Kia Said.

Kiai Said menegaskan, agama tidak boleh dijual untuk kepentingan politik sesat. Hal ini, menurutnya, penting segera disadari oleh umat maupun dari politisi itu sendiri. “Tidak boleh agama dimanfaatkan untuk kemenangan politik dan tidak boleh pula agama dijadikan faktor berpecah belah. Itu yang paling penting,” katanya.

Setelah dibuka Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, para pemuka agama menyampaikan kesepakatan bersama. Kesepakatan itu dibacakan Mustholihin Madjid. Berikut ini isinya:

Kami umat beragama di Indonesia, sepakat berkomitmen untuk konsisten menjunjung toleransi antarumat agama dan senantiasa saling menghormati.

Kami umat beragama di Indonesia, sepakat menjaga Pancasila sebagai ideologi negara serta mengamalkan dalam keteladanan sikap.

Kami umat beragama di Indonesia, sepakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk final untuk bangsa dengan nilai-nilai kebinekaan sebagai acuan berbangsa dan bernegara.

Kami umat beragama di Indonesia, sepakat membangun ekonomi bersama untuk kesejahteraan umat menuju kemaslahatan warga yang makmur dan beradab.

Kami umat beragama di Indonesia, sepakat menjaga keseimbangan, menolak sikap intoleran menghilangkan kesenjangan sosial demi kemaslahatan berbangsa.

(NUO/REP/JIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *