NusantaraTekno

Mobil Listrik Indonesia Ditargetkan 2025

Mobil Listrik Selo Yang Sempat Muncul Di Era Dahlan Iskan Menjabat Menteri
Mobil Listrik Selo Yang Sempat Muncul Di Era Dahlan Iskan Menjabat Menteri BUMN

JURNAL123, JAKARTA.
Kementerian Perindustrian telah menyusun peta jalan atau roadmap bagi pengembangan industri otomotif nasional. Pemerintah menargetkan produksi mobil listrik sudah mencapai 20 persen dari total produksi kendaraan bermotor nasional pada 2025.

Kementerian Perindustrian bersama pemangku kepentingan bakal melakukan uji coba terhadap 10 prototipe mobil listrik yang bisa dikategorikan laik jalan. “Prototipe tersebut akan dibagikan, antara lain ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa dites sambil regulasinya kami siapkan,” ucap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam siaran pers, Senin (28/8/2017).

Airlangga mengatakan pengembangan mobil listrik memerlukan infrastruktur dan teknologi yang memadai. Saat ini, jumlah pemasok atau industri penunjangnya masih sedikit dibandingkan produsen kendaraan yang ada saat ini.

“Jadi, butuh persiapan-persiapan yang matang, seperti teknologi baterai dan tempat pengisiannya. Kalau perlu bisa sampai tahan 200-300 kilometer,” ungkap Airlangga.

Menperin mengatakan, sedang menggodok pemberian insentif fiskal dan nonfiskal kepada produsen mobil listrik dan hybrid. Insentif itu bertujuan mempercepat komersialisasi dan pengembangan produksi kendaraan hybrid dan listrik di dalam negeri, misalnya bea masuk yang rendah.

Kemenperin, kata Airlangga, terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga terkait dalam melakukan pembahasan fasilitas insentif tersebut. Insentif ini dapat diberikan secara bertahap disesuaikan dengan komitmen pendalaman manufaktur yang telah diterapkan di beberapa sektor industri.

“Misalnya, insentif diberikan karena membangun pusat penelitian dan pengembangan untuk komponen motor listrik, baterai, dan power control unit, serta peningkatan penggunaan komponen lokal,” sebut Airlangga.

Indonesia sebenarnya sudah berupaya mengembangkan proyek mobil listrik sejak 1997 melalui Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Pada 2002, LIPI membangun prototipe mobil listrik yang kemudian digunakan untuk ambulans dan mobil patroli lambat kepolisian.

Di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dahlan Iskan yang saat itu menjabat sebagai Menteri BUMN, menggagas proyek mobil listrik karya anak negeri pada 2012. Ini merupakan pertama kalinya pemerintah terlibat langsung. Pada KTT Kerja sama Ekonomi Asia Pasific (APEC) 2013 di Nusa Dua, Bali, pemerintah memamerkan dua jenis mobil listrik.

Proyek mobil listrik mulai goyah ketika kejaksaan mengendus adanya dugaan korupsi. Pembuat mobil, Dasep Ahmadi dituding tidak melaksanakan pekerjaannya dengan benar dan disebut telah merugikan negara hingga Rp32 miliar.

Pada Maret 2016, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Dasep. Vonis itu diperberat di tingkat kasasi oleh majelis hakim agung menjadi 9 tahun penjara serta denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan dan kewajiban mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp17 miliar.

Dahlan Iskan pun turut dijadikan tersangka dalam pengadaan 16 mikrobus dan bus eksekutif listrik yang digunakan sebagai kendaraan resmi delegasi peserta KTT APEC 2013. Menurut Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, putusan MA menyatakan Dasep melakukan tindak pidana korupsi pengadaan mobil listrik bersama Dahlan Iskan.

Proyek mobil listrik kembali mencuat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Presiden telah mengeluarkan instruksi tertulis untuk mendukung pengembangan mobil listrik. Komitmen Presiden ini dilatarberlakangi banyak pertimbangan, seperti perubahan global dan dampaknya terhadap iklim dan lingkungan.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengungkapkan mobil listrik produksi dalam negeri siap dipasarkan secara massal pada 2020. Pemerintah menggandeng Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) untuk mengembangkan program mobil listrik.

Selain persiapan aturan, pemerintah juga menjajaki kerja sama dengan negara lain. Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian ESDM sedang melakukan penjajakan dengan investor asal Tiongkok, yang berminat mengembangkan mobil listrik di Indonesia.

Dikutip Detikcom, Kepala Balitbang Kementerian ESDM, FX Sutjiastoto, mengatakan kerja sama tersebut difasilitasi oleh Kementerian Riset dan Teknologi Tiongkok. Bali dipilih sebagai lokasi untuk pengembangan awal.

Menurut Sutjiastoto, nantinya TIongkok membawa teknologi dan dana untuk mengembangkan mobil listrik, sedangkan Balitbang Kementerian ESDM menyediakan konsep pengembangan dan penerapannya, sehingga ada kerja sama operasi.

Kerja sama tersebut juga akan melibatkan PT PLN (Persero) sebagai pihak yang menyediakan infrastruktur mobil listrik atau Stasiun Penyediaan Listrik Umum (SPLU) alias ‘SPBU’ khusus mobil listrik.

Sutjiastoto mengatakan Balitbang ESDM bersama Tiongkok sedang menghitung keekonomian untuk mengembangkan mobil listrik di Bali, karena itu belum bisa ditetapkan besaran investasi dan waktu dimulainya kerja sama tersebut. Untuk tahap awal, mobil listrik akan didatangkan langsung, tetapi ke depan industrinya akan dibangun di Indonesia.(BER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *