Hukum

Benarkah Kasus Novel Dijadikan Barter Kasus Lain?

Koordinator Kontras Haris Azhar
Koordinator Kontras Haris Azhar

JURNAL123, JAKARTA.
Mantan Koordinator Kontras Haris Azhar menyebut, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan seolah menjadi alat barter dalam kasus lain yang ditangani KPK.
Ada barang bukti dalam kasus tertentu yang sengaja dirusak atau dihilangkan oleh orang dalam KPK. Oknum tersebut, diduga bekerja untuk kepentingan di luar KPK.
“Itu dijadikan tarik menarik dan tawar menawar dari kasus-kasus yang ditangani Novel,” kata Haris di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
l

Alat bukti yang dicuri itu sebagai alat tawar ke kepolisian. Jika polisi mengusut kasus Novel, maka bukti yang disembunyikan itu akan dibuka. Novel tahu soal itu dan marah.
“Kasus Novel ini tidak jalan-jalan karena kalau ada yang berani buka kasus Novel, maka orang yang buka akan dicarikan kesalahannya,” kata Haris.
Haris menduga Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan pimpinan KPK mengetahui masalah tarik menarik tersebut. Termasuk beberapa barang bukti yang seolah menghilang seperti sidik jari di cangkir yang digunakan untuk menyiram Novel.
Haris mempertanyakan alasan pimpinan KPK dan Polri seolah menyembunyikan hal tersebut.
“Kalau saya saja tahu, masa Kapolri dan Ketua KPK enggak tahu? Dan saya tahu mereka tahu kondisi ini,” lanjut dia.
Kepala Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penyanderaan kasua Novel tak hanya dilakoni pemain tunggal.
Selama ini publik mengkaitkan kasus Novel hanya pada kasus dugaan korupsi e-KTP di mana Novel menjadi kepala satgas penyidikan.
“Ada dugaan lain. Misalnya ada barang bukti yang hilang terkait dengan petinggi aparatur negara untuk mengatur mengamankan itu (kasus). Itu ada dugaan di situ, ada yang dendam. Itu yang disampaikan Novel,” kata Dahnil.

Sumber : Tribun News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *