Nusantara

Proyek Listrik Mangkrak Potensi Kerugian Negara Rp 3,76 Triliun

 

151214020149_pramonoanung
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung

JURNAL123, JAKARTA.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memeriksa proyek listrik 7.000 MW yang digarap PT PLN (Persero). Hasilnya, ada 34 proyek yang mangkrak alias tak selesai digarap.

Temuan ini telah disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pramono menjelaskan, dari total 34 proyek itu, sebanyak 12 proyek tak bisa lagi dilanjutkan.

“Sehingga ada potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak sebesar Rp 3,76 triliun,” ujar Pramono di Kantor Presiden, Komplek Istana, Jumat (4/11/2016).

Selain itu, ada 22 proyek yang masih bisa dilanjutkan. Namun, butuh tambahan dana baru dari pemerintah.

” Ada 22 proyek yang bisa dilanjutkan tapi tentunya apa, akan ada tambahan biaya baru sebesar Rp 4,68 triliun dan Rp 7,25 triliun. Sehingga penambahan pembayarannya cukup besar,” tutur Pramono.

“Dana tambahan ini tentunya harus mendapat persetujuan dari pemerintah dalam hal ini Presiden dan Wapres dan tentunya menteri teknis terkait,” lanjut Pramono.

Pramono menambahkan, proyek 7.000 MW itu tak termasuk dalam program 35.000 MW yang sedang berjalan saat ini. PLN ditugaskan menggarap proyek 7.000 MW tersebut berdasarkan Perpres nomor 7/2006 dan Perpres nomor 4/2010.

Presiden Jokowi, menurut Pramono, meminta untuk menyelesaikan persoalan proyek mangkrak itu bersama PLN.

“Presiden memberi arahan kepada kami untuk menindaklanjuti ini dan nanti dibahas dengan PLN, kementerian terkait, agar diambil jalan keluar terhadap hal tersebut,” kata Pramono. (DEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *