Kapolri Menyebut Akan Adanya Makar
JURNAL123, JAKARTA.
Berbagai upaya coba dilakukan dinegeri ini termasuk upaya makar. Namun hal tersebut berhasil tercium aparat penegak hukum.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menggelar video conference di Mabes Polri dengan pejabat utama Polri-TNI, kapolda, pangdam, dan pangkotama di seluruh Indonesia, Senin (21/11).
“Intinya antisipasi aksi tanggal 25 November dan 2 Desember. Untuk yang tanggal 25 November akan ada unjuk rasa di DPR, namun ada upaya tersembunyi dari kelompok yang ingin masuk ke DPR dan mau kuasai DPR,” kata Tito.
Aksi tanggal 25 November, kata Tito, berpotensi melanggar Pasal 104, 105, 106, dan 107 KUHP, karena diduga ada maksud untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
“Itu pasal makar. Kami akan memperkuat penjagaan Gedung DPR dan MPR. Kita siapkan rencana kontingensi yang tegas dan terukur sesuai UU. Kita akan tegakkan hukum,” tegas Tito.(BES)