AJI Protes Tindak Kekerasan Personil TNI Atas Wartawan
JURNAL123, DENPASAR.
Puluhan jurnalis yang tergabung Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Denpasar dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali menggelar aksi damai di 0 KM Denpasar, Tugu Catur Muka, Jalan Udayana, Denpasar, Selasa(4/10/2016).
Aksi tersebut sebagai solidaritas jurnalis Bali (SJB) untuk wartawan MNC TV dan Net TV yang mengalami penganiayaan oleh sejumlah anggota TNI di Medan dan Madiun.
Ketua AJI Bali, Hari Puspita, menuturkan bahwa sikap AJI Bali tegas mengutuk tindak kekerasan aparat TNI dan Battalion Raider 501 Madiun, terhadap jurnalis Net TV yang telah melakukan tugas jurnalistik yang dilindungi dan dijamin UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Tindak kekerasan yang dialami jurnalis Net TV adalah sebuah pelanggaran HAM terhadap kebebasan pers dan profesi jurnalis sebagai pemberi informasi kepada masyarakat yang dilindungi dan dijamin UU,” tegasnya di Denpasar, Selasa (4/10/2016).
Pihaknya juga menuntut aparat TNI memahami dan menghormati kerja jurnalistik yang sejatinya merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Menuntut Pangdam Brawijaya/Polisi Militer bersikap profesional dalam menyelesaikan kasus kekerasan jurnalis ini sampai tuntas,” tambahnya.
Puluhan jurnalis Bali ini pun mendesak Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melakukan upaya khusus terhadap institusi TNI untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap jurnalis dan masyarakat sipil.(OKZ)