Metropolitan

Warga Apartemen Grand Emerald Mengadu Ke Disperum DKI

Kantor Dinas Perumahan Dan Gedung Pemda DKI
Kantor Dinas Perumahan Dan Gedung Pemda DKI

JURNAL123, JAKARTA.
Merasa dirugikan warga Grand Emerald Apartemen (GEA) Kelapa Gading adukan pengelola ke Dinas Perumahan Dan Gedung (Disperum) DKI Jakarta.
Pengaduan warga tersebut terkait kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dirasakan cukup memberatkan. Disisi lain masih adanya layanan pengelola yang belum memadai serta transparansi keuangan yang masih minim.
Paguyuban warga yang dipimpin Bunardi dan Teguh serta sejumlah warga lainnya diterima Kepala Seksi Dinas Perumahan dan Gedung Jani Malau. Selain persoalan kenaikan IPL warga yang juga menuntut segera dibentuknya Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Atas aduan tersebut Jani Malau berjanji akan segera memediasi antara pengelola dengan pihak warga.”Kami akan memediasi pertemuan warga dan pihak pengelola apartemen,” tukas Malau. Menurutnya pihak dinas akan mengundang kedua pihak di kantor Disperum secepat mungkin agar persoalan bisa diselesaikan.(MEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *