Kemenpan Laporkan 17 Website Terkait Penerimaan PNS
JURNAL123, JAKARTA.
Akibat aksi 17 website yang menyampaikan berita bohong yang merugikan masyarakat dan sudah banyak melaporkan. Akhirya Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melaporkan 17 Pemilik Website ke Mabes Polri
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Herman Suratman di temui di Kompleks Mabes Polri, Selasa (9/2)2016 mengatakan Kami dari Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyampaikan laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh 17 pemilik dan pengelola website Portal yang memuat , mengunggah mengemasi atau berita bohong dan Menyesatkan.” Terkait dengan penerimaan PNS tahun 2016, karena ini merugikan kami tentunya dan potensial juga merugikan masyarakat kami laporkan,” ujarnya.
Selanjutnya, Herman menegaskan karena terindikasi atau diduga melanggar undang- undang tentang informasi teknologi dan transaksi elektronik (ITE ) serta KUHP. “Untuk dugaan tindak Pidana ini lebih pada menyampaikan dan memuat informasi bohong dan Menyesatkan tentunya korbannya saya kira, ini bisa berimplikasi kepada penipuan penerimaan CPNS ditengah- tengah masyarakat. Sampai hari ini sudah banyak menerima laporan penipuan Uan CPNS terakhir dari Kabupaten Cilacap, dari Lampung , ada juga dari Maluku. Yang tentu salah satu pemicunya ada informasi yang tidak benar,” tegasnya.
Untuk itu, Herman menjelaskan Informasi yang tidak benar ini apa bila tidak di klarifikasi ini bisa menyesatkan. Sehingga masyarakat dengan mudah diiming-imingi bahwa sekarang ada penerimaan CPNS . “Pada Hal sampai dengan hari ini Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum menyampaikan, menyusun rencana penerimaan CPNS tahun 2016,” jelasnya.
Ketika ditanya sejak kapan, Herman merincinya setelah kami dalami, website ini mulai mengunggah informasi bohong dan Menyesatkan sejak tahun 2015 ada 17 website . “Tentu kami preventif jangan sampai ada berikutnya sehingga masyarakat dirugikan. Kami juga dari Kementerian PAN dan RB sudah membuat surat kepada pejabat pembina Kepegawaian dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota agar dapat menyampaikan kepada masyarakat luas dan jangan terkecoh terhadap informasi yang menyesatkan terkait dengan penerimaan CPNS tahun 2016,” rinciannya.
Sesuai perkembangan, Herman menandaskan Kalaupun ada perkembangan silakan akses di website MenPAN go.id,. “Laporan dari masyarakat ada 9 laporan ke MenPAN tentu nanti ke pihak Bareskrim yang akan mendalami sejauh mana koperasi informasi yang ditengarai bohong dan Menyesatkan menganjurkan- korban itu,” tandasnya.
Saat ditanya penipuan dimana, Herman mengakui
Modusnya antara lain sindikat ini menyampaikan ada penambahan Kuota penerimaan CPNS. Dan kemudian ada dari masyarakat umum tenaga honorer yang diminta sejumlah uang ada Rp 50 Juta,ada Rp 100 Juta dan sampai Rp 150 Juta.” Di Jawa Barat korban 1003 orang. Itu sudah ditangani oleh Polda Jabar. Kami sendiri lebih fokus kepada melaporkan 17 Website yang menggenggam informasi bohong dan penipuan tugas dari penegak hukum untuk mendalami lebih jauh. Salah satunya Website CPNS,” akunya. (VEK)