Ombudsman Banyak Terima Keluhan Pembangunan Apartemen di Jakarta
JAKARTA, JURNAL123.
Ombudsman, lembaga negara yang berwenang mengawasi pelayanan publik menerima banyak aduan soal pembangunan apartemen di Jakarta. Aduan yang dilaporkan kebanyakan terkait protes warga sekitar atas pembangunan apartemen di daerahnya.
“Kita identifikasi ada sekitar 12 aduan yang selama ini kita terima terkait dengan laporan-laporan apartemen. Intinya warga merasa keberatan dengan berdirinya apartemen yang menurut mereka tanpa sosialisasi dan konsultasi publik yang cukup dengan para warga sekitar,” kata anggota Ombudsman, Budi Santosa di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (24/2/2015).
Agus menjelaskan, pihaknya memang dapat menindaklanjuti aduan terkait dengan izin pendirian apartemen. Sebab ada pengembang properti nakal yang memanipulasi persetujuan warga sebagai salah satu syarat pokok untuk mendirikan bangunan.
“Perizinannya itu tidak prosedural jadi warga yang dimintai persetujuan itu justru bukan warga yang berdomisili dan terkena dampak langsung dari pembangunan apartemen itu,” sambungnya.
Para pengembang nakal lanjut Budi menggunakan bukti persetujuan warga untuk didirikannya apartemen, namun ternyata bukan warga yang terdampak langsung pembangunan.
“Ternyata yang menyetujui itu justru warga yang di luar jauh dari area yang terkena dampak langsung dari pembangunan apartemen,” ujarnya.
Dampak pembangunan yang dikeluhkan warga beragam seperti kebisingan suara, polusi udara juga kemacetan di sekitar lokasi apartemen. Nah, ada pengembang yang memanfaatkan warga luar lingkungan untuk mengurus perizinan pembangunan. “Perizinan macam-macam, izin lingkungan atau AMDAL,” kata dia.(DET)