Hukum

Terkuak Aliran Dana Yang Diduga Mengalir Ke Rekening Budi Gunawan

Desain grafis sumber Tempo.co
Desain grafis sumber Tempo.co

JAKARTA, JURNAL123.
Benarkah sejumlah perwira polisi menyetor ke rekening tersangka KPK Komisaris Jenderal Budi Gunawan? Hal tersebut diuraikan dibawah ini seperti dilansir media online Tempo.co
Budi Gunawan diduga tak hanya menerima setoran dari pihak swasta atau perusahaan, tapi juga menampung duit dari sejumlah polisi. Catatan penerimaan uang tersebut sudah dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penyidik dari KPK akan memeriksa perwira polisi yang diduga pernah mengirimkan uang kepada Budi. “Ada tiga saksi yang dipanggil untuk tersangka BG,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, 19 Januari 2015.

Mereka adalah widyaiswara utama di Sekolah Pimpinan Polri, Inspektur Jenderal Syahtria Sitepu; Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Herry Prastowo; dan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat Komisaris Besar Ibnu Isticha. Namun hanya Syahtria Sitepu yang memenuhi panggilan.

Budi Gunawan mengatakan dalam berbagai kesempatan bahwa temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu sudah dipertanggungjawabkan. “Badan Reserse Kriminal Polri sudah menindaklanjutinya pada Juni 2010 dengan mengirim surat ke PPATK, sudah clear,” ujar Budi.

Ia juga menyatakan harta itu sudah dijelaskan di dalam laporan harta kekayaan secara transparan. “Maksud kami baik, jadi tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Berikut ini daftar sebagian setoran yang diduga mengalir ke rekening Budi Gunawan:

1. Inspektur Jenderal Firman Gani (Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur)
21 Juni 2004: Rp 2,5 miliar
1 Juli 2004: Rp 2 miliar
11 Juli 2004: Rp 1 miliar

Firman Gani wafat dua tahun lalu. Widya Suraannisa, putri sulung Firman Gani, meminta ayahnya tak dikaitkan-kaitkan. “Semasa hidup, beliau tak pernah bercerita soal itu,” katanya, pekan lalu.

2. Herry Prastowo (Direktur Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur)
4 Januari dan 22 Mei 2006: Rp 300 juta.

Herry belum merespons panggilan dan pesan singkat dari Tempo.

3. Inspektur Jenderal Syahtria Sitepu (Bekas Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara dan widyaiswara utama di Sekolah Pimpinan Polri)
Agustus 2004-Maret 2006: Rp 1,5 miliar (13 kali)

Ditanyai soal ini setelah diperiksa oleh KPK, Syahtria menolak menjawab. “Saya capek sekali. Saya capek,” katanya, 19 Januari 2015. “Tolong tanya ke penyidik, biar bagus.”

Sumber : TEMPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *