Petisi Untuk Jokowi Dari Pegiat Anti Korupsi ICW
JAKARTA, JURNAL123.
Terkait penunjukan Komjen Budi Gunawan oleh Presiden Jokowi. Aktivis anti korupsi melayangkan petisi. Berikut isi petisinya :
Setelah Hoegeng yang legendaris meninggal dunia, hingga kini kita tidak memiliki figur-figur Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang dapat dibanggakan, dipercaya dan dicintai oleh rakyat. Maka tugas Presiden Jokowi lah untuk memunculkan kembali “Hoegeng” baru menjadi Kapolri.
Namun harapan mendapatkan figur “Hoegeng” yang baru nampaknya sirna. Jumat 9 Januari 2015 – dalam suratnya kepada DPR-Jokowi secara resmi memilih Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Meskipun proses selanjutnya adalah harus melalui seleksi di DPR, namun seperti kebiasaan sebelumnya calon Kapolri yang diusung oleh Presiden dipastikan akan disetujui oleh parlemen.
Penunjukan Budi Gunawan, mantan ajudan Presiden Megawati Soekarno Putri sebagai calon Kapolri sungguh mengejutkan dan menjadi perdebatan banyak pihak. Hal ini karena Budi Gunawan, sang calon Kapolri yang dipilih Jokowi -berdasarkan Laporan Investigasi Majalah Tempo tahun 2010- diduga memiliki transaksi keuangan yang tidak wajar. Meskipun hal ini dibantah oleh Budi Gunawan.
Muncul pertanyaan mengapa Presiden Jokowi terkesan terburu-buru melakukan proses seleksi calon Kapolri padahal Jenderal Pol. Sutarman baru akan pensiun pada Oktober 2015 mendatang? Selain itu mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak dilibatkan dalam memberikan masukan mengenai figur calon Kapolri?
Mengapa harus melibatkan KPK dan PPATK? Kedua lembaga ini telah teruji dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang, memiliki data dan informasi mengenai rekam jejak seseorang terkait dengan perkara korupsi maupun transaksi keuangan yang mencurigakan. Lembaga ini juga memiliki citra yang positif dan relatif lebih dipercaya dimata publik. Untuk mengetahui apakah figur calon Kapolri pernah atau tidak melakukan pelanggaran HAM, maka Komnas HAM adalah institusi yang tepat untuk dimintai keterangan.
Meski pemilihan Calon Kapolri adalah hak prerogatif Presiden, namun jika Jokowi salah memilih figur Kapolri, maka kesalahan ini akan berdampak rusaknya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Tidak saja sesaat namun bisa saja hingga lima tahun kedepan atau selama periode pemerintahan Jokowi. Sangat menyedihkan jika memilih figur calon Kapolri hanya didasarkan faktor kedekatan namun memiliki persoalan secara integritas. Sulit bagi publik untuk percaya kepada institusi penegak hukum seperti Kepolisian jika pimpinan kepolisian yaitu Kapolri punya masalah dengan hukum.
Kami mengingatkan Presiden Jokowi jangan “menutup mata” dalam memilih calon Kapolri.
Pertama, pemilihan Kapolri sebaiknya tidak didasarkan pada politik dagang sapi atau politik balas budi. Penunjukan Kapolri harus didasari pada aspek kepemimpinan (leadership), integritas, rekam jejak, kapasitas, dan komitmen yang kuat dalam mendorong agenda reformasi dan antikorupsi. Sebaiknya Jokowi juga tidak memilih figur Kapolri hanya karena dia dianggap berjasa terhadap dirinya selama masa Pilpres maupun titipan Ketua Umum atau elit partai tertentu.
Kedua, Harus dipastikan bahwa Kapolri yang nantinya dipilih tidak bermasalah atau berpotensi menimbulkan masalah. Hal ini penting agar pemerintahan Jokowi-JK kedepan tidak terganggu atau tercoreng kredibilitasnya dan bahkan tersandera dengan persoalan korupsi, HAM , pencucian uang atau persoalan hukum lain yang dilakukan oleh Kapolri ataupun yang terjadi di internal Kepolisian.
Jokowi sebaiknya juga harus konsisten menjalankan janjinya sebagaimana tercantum dalam Program Nawacita yaitu “Kami akan memilih Jaksa Agung dan Kapolri yang bersih, kompeten, antikorupsi, komit dalam penegakan hukum”
Untuk mendapatkan figur Kapolri yang terbaik maka Kami meminta Presiden Jokowi:
1. Menarik kembali surat yang disampaikan kepada DPR pada 9 Januari 2015 berkaitan dengan proses seleksi calon Kapolri. Penarikan surat ini harus dianggap sebagai bentuk koreksi terhadap langkah Jokowi yang terburu-terburu dalam menetapkan calon tunggal Kapolri.
2. Melibatkan atau mengundang KPK, PPATK dan Komnas HAM untuk memberikan masukan mengenai rekam jejak para calon Kapolri.
3. Membuka diri terhadap masukan dari semua pihak termasuk masyarakat dan media mengenai rekam jejak para calon Kapolri.
Dukung dan sebarkan petisi ini ya agar kita dapat memiliki Kapolri yang bersih dan mampu bekerja sebaik-baiknya.
Salam,
Emerson Yuntho