Pangeran Andrew Diduga Pedofil
LONDON, JURNAL123.
Pangeran Andrew, putra kedua Ratu Inggris, tengah menjadi sorotan setelah disebut di Pengadilan Amerika Serikat karena diduga telah berhubungan seks dengan anak di bawah umur atau pedofil. Kejadiannya sudah beberapa tahun lalu.
Dilansir Heraldsun, Sabtu 3 Januari 2015, seorang wanita berusia 17 tahun mengaku dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengan Pangeran Andrew saat dia masih kecil di London, New York dan di Pulau Karibia, pulau yang dimiliki miliarder besar Wall Street dan dihukum karena kasus pedofil, Jeffrey Epstein, sahabatnya.
Persahabatan itu tercermin di foto Pangeran Andrew dengan Epstein sedang berfose di New York dua tahun setelah keluar dari penjara pada 2009. Persahabatan mereka berdua menjadi sumber kontroversi.
Tuduhan berhubungan seks di bawah umur yang tidak langsung ditujukan kepada Pangeran Andrew terjadi pada tahun 1999 dan 2002.
Tuduhan tersebut terkandung dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distik AS di Walm Palm Beach yang merupakan bagian dari gugatan pada jaksa federal yang menangani kasus Epstein, yang dijatuhi hukuman 18 bulan penjara pada 2008.
Namun, juru bicara Buckingham Palace membantah keras tuduhan tersebut.
“Hal ini berkaitan dengan proses sipil yang sudah lama dan berkelanjutan di Amerika Serikat, di mana Duke of York tidak datang ke pesta itu. Dengan demikian, kami tidak akan berkomentar secara detail. Namun, untuk menghindari keraguan, kami berpendapat melakukan hubungan dengan anak di bawah umur adalah ketidakpantasan dan tidak benar,” ujar juru bicara Buckingham Palace.
Wanita yang diidentifikasi bernama Jane Doe, telah membuat pernyataan tidak langsung bahwa dia telah berhubungan seksual dengan Pangeran Andrew, setelah sebelumnya dia telah berjuang di kasus perdata yang menggugat jaksa federal yang menangani kasus Epstein.
Dia mengklaim, Epstein adalah orang yang mengatur bagian dari pesta berhubungan seks di bawah umur dengan Pangeran Andrew. (VIN)