Penerapan PIN Kartu Kredit 1 Juli 2015
SURABAYA, JURNAL123.
Penerapan personal identification number (pin) 6 digit pada kartu kredit diundur menjadi 1 Juli 2015 dari rencana semula 1 Januari 2015.
“Tapi ketentuan akan segera kita keluarkan. 1 Juli 2015 setiap kartu kredit baru atau yang diperbaharui dia wajib sudah menggunakan pin 6 digit,” kata Peter Jacob, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Sabtu (13/12/2014).
Misalnya, kata dia, nasabah bank melakukan aplikasi kartu kredit pada 2 Juli 2015, maka secara otomatis kartu kreditnya sudah menggunakan pin 6 digit. Tapi, kata Peter, untuk kartu kredit yang sudah ada di kantong nasabah saat ini, masih bisa menggunakan tanda tangan biasa, sampai kartu kreditnya expired.
“Kalau sekarang apply kartu kredit, bank atau penerbit bisa memberikan opsi mau menggunakan tandatangan atau pin. Tapi nanti di 1 Juli 2015kartu kredit baru atau renew wajib 6 digit,” ujar dia.
Sebelumnya Bank Indonesia berencana menerapkan wajib pin 6 digit pada kartu kredit pada 1 Januari 2015. Namun, ketentuan tersebut diundur dengan sejumlah alasan. Pertama, kesiapan masyarakat belum matang.
Kedua, kesiapan perbankan dan merchant juga belum selesai. Ketika, BI tidak ingin mengeluarkan ketentuan berubah-ubah dalam waktu berdekatan, sehingga justru merepotkan dan memakan biaya besar.(KOM)