Ekonomi

Lahan Industri Wewenang Pusat

Menteri Agraria Ferry M Baldan
Menteri Agraria Ferry M Baldan

JAKARTA, JURNAL124.
Pemerintah tengah melakukan finalisasi Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengejar target operasionalisasinya pada pekan keempat Januari 2015.

Di bidang agraria, Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan melaporkan bahwa dirinya telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) tentang pengadaan lahan. “Saya sudah keluarkan Permen-nya. Jadi nanti ada proses sentralisasi pengadaan lahan (untuk industri), terutama Penanaman Modal Asing (PMA) untuk memudahkan investor,” kata dia ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (29/12/2014).

Ferry menuturkan, nantinya, calon pemodal tidak perlu ke daerah untuk mengurus perizinan terkait lahan. Pemerintah, kata dia, bakal memberikan kemudahan kepada investor untuk mengurus perizinan lahan di pusat.

Sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam koordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dia juga bilang bahwa BKPM daerah akan memberikan kewenangan soal lahan pada kantor wilayah Kementerian Agraria di daerah.(KOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *