Hukum

KPK Masih Menjadi Momok Bagi Koruptor Politik

IMG_25379157010590

JAKARTA, JURNAL123.
Koordinator Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai ujian yang berat tahun depan. Ujian itu adalah pergantian hampir sebagian komisioner komisi antirasuah yang diprediksi terkait dengan unsur politis.

“Momentum ulang tahun kesebelas bagi KPK yang paling berat dan harus dijalani adalah, ya, jelang pergantian komisioner itu,” ujar Ade saat dihubungi, Ahad, 28 Desember 2014. “Karena KPK nanti pasti akan diuji secara politis mengenai komitmennya.”

Apalagi, tutur Ade, saat ini KPK merupakan public enemy bagi koruptor politik. “Bisa jadi akan banyak intervensi politis dengan memasukkan komisioner titipan di KPK. Oleh karena itu, ini yang harus menjadi pengawasan masyarakat yang harus mengawal dan mendukung terus KPK.”

Pada Senin 29 Desember 2014, KPK merayakan hari jadinya kesebelas. Komisi ini didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman pada lima asas, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada presiden, DPR, dan BPK.

Ade berharap, dengan bertambahnya usia, KPK bisa semakin solid. “Dan semakin kuat dalam penegakan korupsinya,” tutur Ade.(TEM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *