78 Ribu Warga Manggarai Timur Belum Miliki KTP
BORONG, JURNAL123.
Saat ini 78.625 dari 192.810 warga Kabupaten Manggarai Timur (Matim) yang wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) belum memiliki kartu identitas itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Matim, Paulus Tamur, menyampaikan hal itu ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/12/2014).
Menurut Tamur, hingga Oktober 2014, jumlah penduduk Kabupaten Matim 278.132 orang. Sementara yang sudah wajib KTP 192.810 orang.
“Dari warga yang wajib KTP, yang sudah memiliki KTP baik KTP elektronik maupun manual sebanyak 114.185 orang. Sementara yang belum memiliki KTP 78.625 orang,” jelas Tamur.
Dari jumlah warga yang wajib memiliki KTP, total warga yang telah mengikuti perekaman e-KTP sebanyak 106.319 orang. Dari jumlah tersebut, ada yang KTP- nya sudah dicetak dan ada yang belum dicetak. Sisanya sekitar 40.000-an warga belum direkam,” katanya.
Dikatakannya, sejak tahun 2013-2014 proses perekaman KTP elektronik tetap dijalankan secara reguler. Mulai tahun 2015, KTP elektronik sudah bisa cetak di Kabupaten Matim. Blanko dan alat pencetakan e-KTP sudah ada, namun hingga saat ini satu jenis alat, yakni smart card rusak.
“Alat cetak dan blanko KTP elektronik sudah ada. Sebenarnya kita sudah bisa mulai rekam dan langsung cetak di kantor capil, tapi alat smart card rusak. Kami sudah lapor dan usul alat baru ke pemerintah pusat. Alat ini fungsinya bisa rekam biodata dari data base,” kata Tamur.(POS)