Terhitung Mulai 17 Oktober 2019 Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal Kemenag, Kewenangan MUI Dicabut
Jurnal123.com – Terhitung mulai besok 17 Oktober 2019 semua produk makanan wajib mencantumkan sertifikat halal. Otoritas lembaga yang mengeluarkan ‘hak
Read More