Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
TOMOHON, Jurnal123.com — Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pendapat akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan, mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses audit oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, hingga pembahasan bersama DPRD.
Wali Kota menegaskan bahwa seluruh proses tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pemikiran, serta masukan konstruktif yang diberikan selama pembahasan Ranperda.
Menurutnya, berbagai catatan dan saran dari fraksi-fraksi menjadi masukan penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
Wali Kota menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD, Ranperda tersebut selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Utara sebagai wakil pemerintah pusat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Di akhir sambutannya, Wali Kota mengajak DPRD untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk menyukseskan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026, yang diharapkan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat promosi pariwisata Kota Tomohon di tingkat nasional maupun internasional.
Rapat paripurna turut dihadiri Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Kodim 1302/Minahasa, Kejaksaan Negeri Tomohon, BIN Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., anggota DPRD Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
